JAKARTA – Direktur Relawan Badan Pemenangan Nasional
(BPN) Prabowo-Sandi, Ferry Mursyidan Baldan meminta Komisi Pemilihan
Umum (KPU) menindak tegas sejumlah pelanggaran yang dilakukan kubu
Jokowi-Maruf dalam gelaran debat capres kedua.
Ferry mengatakan, pelanggaran tersebut dilakukan saat pendukung
capres inkumben membawa beberapa alat peraga kampanye (APK) seperti
balon bahkan pengeras suara ke arena debat capres yang digelar di Holten
Sultan, Minggu (17/2/2019).
“Harusnya dilarang. Yang pertama kan pakai kipas yang disiapkan KPU,
akhirnya kan dilarang dan kita nggak bawa apa-apa dan nggak pakai
apapun. Makanya kita terkejut ketika ada balon, bahkan ada bunyi peluit
gitu ya, ada Toa juga,” kata Ferry di Media Center Prabowo-Sandi, Jalan
Sriwijaya I, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/2/2019).
Selain melanggar aturan, Ferry menilai keberadaan APK juga mengganggu
jalannya debat. Akibatnya, masyarakat tidak bisa fokus pada pemaparan
visi misi calon di atas panggung.
“Jangan lupa bahwa debat itu ditayangkan sebetulnya yang ditunggu
adalah bagaimana kemudian pesan sampai ke masyarakat,” kata Ferry.
Pesan yang tak sampai dengan utuh kepada masyarakat itu dirasakan
oleh calon wakil presiden Sandiaga Uno saat menggelar nonton bareng
debat capres di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat.
“Kebetulan, Pak Sandi kemarin menonton di TV doang, bagaimana melihat
betul itu sangat-sangat mengganggu kehirukpikukan dan sebagainya,”
tandas Ferry.
0 comments:
Post a Comment