![]() |
Presiden Jokowi saat menerima pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/6).(ist) |
JAKARTA – Presiden Jokowi menegaskan, salah satu
program pada pemerintahan periode keduanya adalah membenahi perekonomian
dan kondisi dunia usaha.
“Upaya tersebut utamanya dimaksudkan untuk menggenjot ekspor
produk-produk Indonesia ke mancanegara dan meningkatkan investasi untuk
dapat mengatasi defisit transaksi berjalan maupun defisit neraca
perdagangan,” kata Jokowi saat menerima pengurus Asosiasi Pengusaha
Indonesia (Apindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia
(Hippindo) di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (13/6/2019).
Dalam pertemuan itu, hadir Sekretaris Kabinet Pramono Anung,
Koordinator Staf Khusus Presiden Teten Masduki, Staf Khusus Presiden Ari
Dwipayana, Ketua Umum Apindo Hariyadi B. Sukamdani, dan Ketua Umum
Hippindo Budihardjo Iduansjah.
“Jangan sampailah kita ini investasi dan ekspor kalah (lagi) dengan
Singapura. Sudah lama kita kalah dengan Malaysia. Kalah dengan Thailand,
Filipina, terakhir kita kalah lagi dengan Vietnam,” kata Presiden.
Menurut Jokowi, permasalahan defisit yang dialami Indonesia selama
puluhan tahun sebenarnya dapat diatasi dengan kerja sama yang baik
antara pemerintah dan dunia usaha. Selain itu, Indonesia juga memiliki
sumber daya alam dan sumber daya manusia yang sebenarnya tak kalah
dengan negara lain.
“Saya kira ini sebetulnya sesuatu yang kalau kita bisa bekerja sama
dengan baik antara pemerintah dan dunia usaha ini juga bukan barang yang
sulit sebetulnya. Tetapi memang ada regulasi dan beberapa undang-undang
yang harus kita revisi,” ujarnya.
Presiden menekankan, ke depannya pemerintah ingin mengeluarkan
terobosan yang akan memacu perekonomian nasional lebih jauh lagi. Untuk
itu, Sebab itu, berharap agar para pelaku usaha dapat memberikan
pandangan kritis bagi pemerintah untuk mengeluarkan kebijakan ekonomi
yang dapat segera dirasakan manfaatnya.
“Dari sisi regulasi, mungkin bisa revisi undang-undang. Mungkin,
kalau diperlukan, mengeluarkan Perppu misalnya. Kalau itu memang
diperlukan sekali dan posisinya sangat penting ya akan kita keluarkan,”
tuturnya.
0 comments:
Post a Comment