![]() |
| Walikota Cilegon Edi Ariadi (kanan) dan Manajemen PT Lotte Chemical Indonesia, Marijono (kiri) saat memberikan keterangan pers. |
CILEGON – Wacana pengerukan pasir laut PT Lotte
Chemical Indonesia juga ternyata membawa berkah sendiri bagi PT
Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM). Pasalnya, Badan Usaha Milik Daerah
(BUMD) Pemkot Cilegon itu kebagian sekitar 3 juta meter kubik hasil
pengerukan pasir laut dari perusahaan asal Korea Selatan tersebut.
Itu diungkapkan Walikota Cilegon, Edi Ariadi kepada wartawan usai
melakukan pertemuan dengan Manajemen PT Lotte Chemical Indonesia di
Ruang Walikota Cilegon, Rabu (17/7/2019).
“Dermaga Lotte itu kan harus di dalami, misalnya kan sekarang
dalamnya 14 meter, kan harus menjadi 20 meter, otomatis kan disedot,
sedotannya itu kan masuk ke Lotte, ke PCM juga kebagian 3 juta meter
kubik. Dan itu izinnya bukan ke saya, izinnya Kementerian, bukan saya
loh, berarti kita mendapatkan hal-hal yang positif ya,” ucap Edi.
“Terus kita juga akan dibantu, PCM dibantu pasir laut dan tanah merahnya. Jadi kita kerjasamanya baik sebetulnya,” lanjut Edi.
Edi menuturkan bahwa dalam pertemuan yang digelar tertutup itu banyak
membicarakan berbagai hal, diantaranya soal perizinan hingga penyediaan
pohon mangrove.
“Kita pertanyakan juga terkait perizinan, kaitan bahannya dan
sebagainya. Mangrove juga besok ada di Banten, dipindahkan Mangrovenya,”
ucap Edi.
Dia menuturkan memang saat ini pihak perusahaan masih mengurus
berbagai hal terkait persiapan pembangunan perusahaan kimia raksasa
tersebut.
“Semuanya masih diurus. Dan sekarang juga posisinya lagi status quo. Belum masalah tanah yang belum selesai juga,” ucapnya.
Sementara itu, Manajemen PT Lotte Chemical Indonesia, Marijono menyatakan bahwa pihaknya bakal taat hukum.
“Lotte itu taat aturan, dan tidak akan melangkahi aturan, segala
sesuatu yang kita kerjakan akan mengikuti proses hukum,” ujarnya.
Dia menyatakan perihal pemyedotan pasir laut pihaknya hanya akan mengambil dari kawasan dermaga perusahaan.
“Kalau pasir laut tidak ngambil dari mana-mana, sama seperti tadi
yang pak wali sampaikan bahwa kita kan mau bangun dermaga, dermaga itu
kan harus dilalui kapal, kapal yang ukurannya besar harus ada area
manuver, otomatis kalau kedalaman sekarang hanya 14 meter dan sedangkan
aturannya harus 20 meter, otomatis harus di sedot pasirnya, jadi kita
sedot di daerah pantai yang akan dibuat dermaga itu, jadi bukan di
daerah luar, jadi di daerah yang kita buat dermaga itu nanti kita sedot
pasirnya ke area lahan kita, nanti sisanya ke PCM,” katanya.







0 comments:
Post a Comment