SERANG, (KB).- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
memproyeksikan pendapatan daerah tahun 2020 sekitar Rp 2,57 triliun.
Proyeksi tersebut, berasal dari tiga sumber pendapatan.
Tiga sumber pendapatan tersebut, yakni dari pendapatan asli daerah
(PAD) yang direncanakan mencapai sebesar Rp 764,52 miliar, dana
perimbangan sebesar Rp 1,41 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah
sebesar Rp 392,69 miliar.
Hal tersebut diungkapkan Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa dalam
rapat paripurna DPRD Kabupaten Serang dengan agenda penyampaian
rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang anggaran pendapatan belanja
daerah (APBD) 2020 dan raperda yang berasal dari bupati serta raperda
prakarasa DPRD, Rabu (30/1/2019).
“Sementara, untuk rencana belanja daerah 2020 sekitar Rp 2,79
triliun, tapi pendapatan Rp 2,57 triliun. Itu belum dimasukkan rencana
DAK (dana alokasi khusus) dan bantuan gubernur. Dari angka itu bisa
dilihat sepertinya akan ada defisit,” katanya.
Ia menuturkan, untuk belanja daerah dialokasikan untuk belanja tidak
langsung sebesar Rp 1,71 triliun dan belanja langsung sebesar Rp 1,07
triliun. Pada belanja tidak langsung direncanakan untuk memenuhi
kebutuhan belanja pegawai yang meliputi gaji aparatur sipil negara
(ASN), kepala daerah, dan wakil kepala daerah, serta penghasilan anggota
DPRD yang seluruhnya berjumlah Rp 1,16 triliun. Kemudian, belanja hibah
sebesar Rp 72,16 miliar dan bantuan sosial sebesar Rp 19,50 miliar.
“Selain itu, bagi hasil kepada pemerintah desa sebesar Rp 44,44
miliar, belanja bantuan keuangan sebesar Rp 412,73 miliar, dan
penyediaan anggaran belanja tidak terduga sebesar Rp 5 miliar,”
tuturnya.
Selanjutnya, dia menambahkan,m pada belanja langsung dialokasikan
anggaran untuk melaksanakan program dan kegiatan di setiap organisasi
perangkat daerah (OPD) sebesar Rp 1,07 triliun.
“Jadi, dari rencana pendapatan dan belanja daerah untuk belanja
daerahnya 2020 sebesar Rp 2,79 triliun, kemudian penerimaan pembiayaan
daerah sebesar Rp 217,21 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah
nihil,” katanya.
Sementara, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Serang Agus Wahyudiono
menjelaskan, pada APBD 2020, pihaknya mendorong Pemkab Serang untuk
dapat meningkatkan PAD. Untuk saat ini, pihaknya juga akan memfokuskan
untuk peningkatan PAD dengan melihat potensi dari sektor-sektor yang
ada. Biasanya sektor yang dapat meningkatkan PAD itu dari retribusi
sampah, parkir, dan perdagangan.
“Tetapi, karena kami baru, nanti kami akan melihat PAD di tahun
sebelumnya bagaimana. Saat ini, kami belum tahu PAD di tahun sebelumnya
gimana, jadi nanti kami juga akan melakukan kunjungan ke mitra kerja
Komisi III,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment