SERANG, (KB).- Postur Rancangan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (RAPBD) Banten 2020 masih bisa berubah. Perubahan
tersebut disesuaikan dengan dinamika yang berkembang dalam rapat Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan DPRD Banten.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IV DPRD Banten Dede Rohana usai
mengikuti rapat kerja Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten di Pendopo
Lama Gubernur Banten, Kota Serang, Rabu (30/10/2019). “(RAPBD Banten
2020) masih bisa berubah,” katanya usai rapat kerja.
Ia menilai, struktur RAPBD Banten belum menjawab visi misi Gubernur
dan Wakil Gubernur Banten seperti yang tertuang dalam RPJMD. Ia bingung
dengan postur anggaran yang ada karena pemprov memprioritaskan seluruh
program.
Dengan demikian, kata dia, sulit ditemukan mana program yang
benar-benar menjadi skala prioritas guna menunjang visi misi Gubernur
dan Wakil Gubernur Banten.
Menurutnya, pemprov seharusnya menonjolkan sejumlah program yang
benar-benar menjadi skala prioritas. Kemudian program tersebut didukung
dengan anggaran yang memadai serta target yang terukur.
“Misalnya prioritasnya itu pembangunan berbasis kewilayahan untuk
meningkatkan kesejahteraan dan keadilan. Berarti gubernur konsen
bagaimana membangun provinsi itu berbasis kewilayahan, berbagai wilayah
kita bangun mungkin dengan postur seperti asas proporsional,” ujarnya.
Prinsipnya, ia mendukung penuh apa yang menjadi visi misi Gubernur
dan Wakil Gubernur Banten. Ia ingin visi misi tersebut terlaksana dengan
baik. Untuk itu, pihaknya ingin menelaah lebih dalam postur anggaran
yang sudah disusun TAPD Banten.
Tidak menutup kemungkinan, kata dia, dalam proses penelaahan terjadi
bongkar pasang postur anggaran yang ada. “Yang penting tidak melanggar
aturan dalam Permendagri dan lain-lain,” katanya.
Terkait anggaran di OPD yang menjadi mitra Komisi IV DPRD Banten, ia
menyebut, anggaran juga masih kemungkinan berubah. Ia meminta anggaran
sudah disusun saat ini dievaluasi.
“Mumpung masih ada waktu. Kami ingin memastikan APBD memang 100
persen untuk kepentingan masyarakat, tidak ada yang abu-abu,” ujarnya.
Sekda Banten Al Muktabar menuturkan, pihaknya menghormati
masukan-masukan dari DPRD Banten. “Bahwa pemda adalah gubernur dan DPRD,
sehingga kami patuh atas skema yang ditatakelolakan bersama untuk
mencapai pembangunan di Banten maksimal,” ucapnya.
Terkait prioritas Pemprov Banten, ada tujuh program prioritas yang
ditetapkan. Tujuh prioritas tersebut merupakan bagian dari visi misi
Gubernur dan Wakil Gubernur Banten sebagaimana tertuang dalam RPJMD
Banten.
“Tentu bisa akses bersama RPJMD itu dan itu dikawal penuh oleh ketua
dan pimpinan DPRD secara keseluruhan. Bahwa itu adalah target kinerja
Pemerintah Daerah Provinsi Banten,” tuturnya.
Ketujuh program prioritas tersebut juga hasil pemilahan dari 32 urusan pemerintah daerah yang tuangkan dalam otonomi daerah.
“Bahwa dari tujuh ada beberapa item dan seterusnya, itu bagian dari
pencapaian secara teknis pada agenda untuk mengakumulasikan sebagai
totalitas, untuk menjawab visi misi dalam yang tertuang dalam RPJMD,”
katanya.
Ia tak menampik jika RAPBD Banten masih memungkinakn berubah.
Seluruhnya disesuaikan dengan dinamika dan pertimbangan yang berkembang
dalam rapat antara pemprov dengan DPRD Banten.
“Bahwa beberapa hal yang perlu disampaikan umpamanya bagaimana
masukan komisi. Kemudian TAPD memformulakan itu dan seterusnya yah,”
ucapnya.
Ketua DPRD Banten Andra Soni menuturkan, pembahasan RAPBD Banten 2020
akan dilakukan optimal. Hal-hal yang dianggap kurang akan
disempurnakan.
“Yang mana kita rasa cukup, kita selesaikan. Tapi bilamana ada yang
harus dibahas waktu kita masih panjang untuk membahas,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment