Thursday, 31 October 2019

Dewan Minta Lelang Jabatan di Pemprov Banten Dianulir



SERANG, (KB).- Proses seleksi terbuka (open bidding) yang dilakukan Pemprov Banten dinilai cacat hukum dan harus dianulir. Hal tersebut merujuk pada hasil seleksi administrasi jabatan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) yang diduga tidak memenuhi persyaratan khusus.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, terdapat lima peserta yang lulus seleksi administrasi untuk posisi Kepala Pelaksana BPBD sebagaimana pengumuman panitia seleksi (pansel) tanggal 14 Oktober 2019 yaitu Purwadi, Furqon, Muhammad Azis, Nana Sukmana Kusuma, dan Yesaya Simanjuntak.
Pengumuman bernomor 59-PANSEL.JPTP/2019 yang ditandatangani Ketua Pansel Al Muktabar tersebut juga memuat pengumuman tiga jabatan lainnya yaitu Dinas PUPR, Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Sebelumnya, dalam pengumuman pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) nomor : 047-PANSEL JPTP/2019 terdapat persyaratan khusus bagi pelamar posisi Kepala Pelaksana BPBD yang termuat pada poin 5.
Pada poin tersebut disebutkan Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Banten memiliki pengalaman jabatan di bidang yang berkaitan dengan perumusan bahan kebijakan teknis penanggulangan bencana, pencegahan dan kesiapsiagaan, kedaruratan dan logistik dan rehabilitasi dan rekonstruksi secara kumulatif sekurang-kurangnya 5 tahun.
Dari lima peserta yang juga lolos hingga seleksi wawancara tersebut, diketahui terdapat sejumlah peserta diduga tak memenuhi syarat khusus tersebut.
Peserta atas nama Yesaya Simanjuntak, berdasarkan riwayat jabatan yang diterima Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, tak tercantum jika yang bersangkutan pernah menduduki jabatan sebagaimana syarat khusus.
Pada dokumen itu, Yesaya adalah anggota Ikatan Ahli Kebencanaan Indonesia yang periodenya akan habis pada 2020. Tak disebutkan sejak kapan dia bergabung pada organisasi profesi tersebut.
Sementara jabatan akhirnya adalah Analis Kerja Sama Sub Bidang Sertifikasi Kompetensi dan Kerja Sama pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) sejak 2018.
Selanjutnya, Muhamad Azis saat ini menjabat Kepala Seksi Investasi dan Promosi pada Bidang Peningkatan Daya Saing Dinas Kelautan dan Perikanan sejak 2017. Sebelumnya, pelaksana Dishubkominfo tahun 2015.
Pernah juga menjabat Kabag Keuangan Umum dan Logistik di Sekretariat KPU pada 2013. Pada 2011, tercatat sebagai Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Banten, Kasubag Tata Usaha Biro Organisasi tahun 2008, Kasubag Umum Distanak tahun 2003, dan Kasubag Hukum Organisasi dan Humas Diperta Banten tahun 2001.
Lalu Furkon selama menjadi ASN telah berkarier di sejumlah OPD. Kasi pemerintahan di kantor kecamatan pada 2001 lalu di Biro Organisasi pada 2001-2010, dilanjut ke Biro Pemerintahan 2010-2013.
Dinas Kelautan dan Perikanan 2013-2014, UPT Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah pada 2014-2016 dan di Sekretariat DPRD dari 2016 hingga saat ini dengan jabatan terakhir sebagai Kepala Bagian Umum dan Kepegawaian.
Anggota Komisi I DPRD Banten Anda Suhanda mengatakan, syarat-syarat peserta lelang yang telah ditetapkan pansel sepatutnya dijalankan. Jika itu tidak sesuai persyaratan bisa dikatakan cacat hukum dan harus dianulir.
“Tidak boleh dilanggar, apalagi peraturan khusus. Kalau yang (syarat) lima tahun itu di sana tidak ada ya kenapa harus dibuat 5 tahun. Kalau terbukti itu berarti cacat secara hukum, harus dianulir,” ujarnya.
Siap perbaiki
Terpisah, Ketua Pansel pengisian JPT Pratama Al Muktabar mengatakan, pihaknya telah menggelar rapat pleno akhir proses seleksi lelang jabatan Rabu (30/10/2019). Ia memastikan peserta yang lolos hingga tahap akhir telah melalui berbagai penyaringan.
“Mudah-mudahan fearness (adil), begitu terbuka dan transparan kita lakukan. Penilaian didasari oleh assessment itu, dan tentu dilakukan oleh lembaga independen dalam hal ini Universitas Padjajaran,” tuturnya.
Menurutnya, memang ada syarat khusus bagi pelamar Kepala Pelaksana BPBD karena dibutuhkan sosok yang benar-benar paham pada hal bersifat teknis di posisi tersebut.
“Yang general sudah terpenuhi semua bagi yang sudah dinyatakan administratifnya clear. Kalau ada yang memang mempersoalkan teknis dan lain-lain ya kami akan respon. Kalau salah kami akan perbaiki. Saya pikir acuan utamanya perundang-undangan,” ujarnya.
Ia mengatakan, saat ini penetapan tiga besar masing-masing jabatan masih dalam pembahasan. “Masih proses, karena itu harus dikonsultasikan dulu dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) baru diumumkan,” ujarnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

Sekretariat DPRD Kota Serang HUT RI Ke 80

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

SELAMAT HUT RI KE 80 KONTAK MEDIA GROUP

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support