JAKARTA – Prioritas alokasi anggaran pendidikan sebaiknya untuk
kesejahteraan guru. Sebab, jika guru diberi tunjangan prestasi akan
terpacu meningkatkan kualitas pendidikan.
Selain itu, anggaran pendidikan juga untuk meningkatkan gizi siswa
sehingga bisa fokus belajar. Apalagi Dana Anak-Anak Perserikatan
Bangsa-Bangsa (United Nations Children’s Fund/UNICEF) melaporkan 40
persen anak-anak di bawah usia lima tahun mengalami malnutrisi,
terutama di Filipina, Indonesia, dan Malaysia.
“Daripada digunakan untuk membeli lem atau bolpoin, sebaiknya
anggaran pendidikan untuk kesejahteraan guru dan meningkatkan gizi
anak-anak sekolah. Sebab, jika guru gaji rendah, tidak cukup untuk
kebutuhan sehari-hari, bagaimana bisa berprestasi? Demikian pula, jika
siswa kurang gizi, bagaimana bisa hasilkan sumber daya siap pakai,” kata
pemerhati pendidikan, Isa Ansori, saat dihubungi, Kamis (31/10).
Isa mengatakan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) untuk memperbaiki kesejahteraan guru dan menambah asupan gizi
murid akan dapat membantu mencapai peningkatan kualitas pendidikan.
Bahkan, penyaluran APBD untuk pendidikan dapat ditambah meskipun suatu
daerah telah memenuhi alokasi 20 persen untuk pendidikan seusai
undang-undang,” kata anggota Dewan Pendidikan Jawa Timur tersebut.
Dihubungi terpisah, Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru
Indonesia (FSGI), Satriwan Salim, mengatakan sampai saat ini masih
banyak daerah yang tidak mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20
persen atau lebih dari total APBD.
“Padahal kalau dilihat itu adalah kewajiban Undang-Undang Dasar 1945.
Bahkan, banyak daerah yang anggaran pendidikannya hanya 10 persen dari
APBD bahkan di bawah itu,” katanya.
Satriwan menyebut sejauh ini belum ada keseriusan dari pemerintah
daerah untuk mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Menurutnya, hal tersebut diperparah dengan proses peruntukan anggaran
yang kadang tidak tepat sasaran. “Adanya anggaran janggal pendidikan di
DKI Jakarta hanyalah salah satu bukti memanfaatkan guru dan murid,
sebab di daerah lain bisa jadi lebih parah lagi,” ujarnya.
Satriwan mengatakan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) harus mendorong, membangun
sinergitas, dan koordinasi yang konstruktif dengan Kementerian Dalam
Negeri (Kemendagri) dan pemerintah daerah.
Satriawan meyakini alokasi anggaran pendidikan daerah yang tepat
sasaran meningkatan perbaikan di sektor pendidikan. Selain peningkatan
kualitas dan kuantitas sarana prasarana, juga kualitas guru, perbaikan
zonasi siswa dan capaian pendidikan secara umum akan meningkat.







0 comments:
Post a Comment