Friday, 1 November 2019

Buruh Kecewa Besaran UMP Banten 2020 di Tetapkan Berdasarkan Kemenaker



SERANG, (KB).- Gubernur Banten Wahidin Halim menetapkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) Banten 2020 naik 8,51 persen. Dengan besaran kenaikan berdasarkan edaran Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) yang mengacu PP Nomor 78 tahun 2015 tentang Pengupahan tersebut, membuat buruh merasa kecewa dan akan menyiapkan langkah berikutnya untuk memperjuangkan tuntutan mereka.
Informasi yang dihimpun, besaran kenaikan UMP 2020 tertuang dalam SK Gubernur Nomor 561/Kep.305-Huk/2019 tertanggal 28 Oktober 2019 tentang UMP. Kenaikan UMP dihitung UMP 2019 dikali inflasi nasional ditambah produk domestik bruto nasional.
UMP 2019 sendiri Rp 2.267.990,546, kemudian inflasi nasional 3.39 persen, sedangkan produk domestik bruto nasional 5.12 persen. Jika dihitung maka UMP Banten 2020 sebesar Rp 2.460.996,54.
Kepala Seksi Pengupahan dan Jaminan Sosial Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Banten Karna Wijaya membenarkan, besaran kenaikan UMP Banten 2020 sesuai dengan edaran kemenaker.
“UMP Banten berlaku per 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2020,” katanya, Kamis (31/10/2019).
Setelah UMP ditetapkan, selanjutnya dilakukan penetapan upah minum kabupaten/kota (UMK) selambat-lambatnya 21 November 2019. Penetapan UMK diawali rapat dewan pengupahan kabupaten/kota.
“Hasil rapat dewan pengupahan kabupaten/kota disampaikan kepada bupati/wali kota, bupati/wali kota menyampaikan rekomendasi kepada gubernur tembusan kepada kadisnaker dan dewan pengupahan provinsi,” ujarnya.
Pembahasan UMK tersebut salah satunya mengacu kepada besaran UMP yang sudah ditetapkan. Ketentuannya UMK harus lebih besar dari UMP meskipun hanya Rp 1. “UMK harus lebih tinggi,” tuturnya.
Ketua Bidang Sosial dan Politik Serikat Pekerja Nasional (SPN) Banten Ahmad Saukani menyayangkan atas penetapan kenaikan UMP 2020 sebesar 8.51 persen. Ia melihat, daerah seakan-akan sudah bersifat mandatori dan tidak berani mengambil keputusan kenaikan UMP di luar ketentuan PP 78.
“Faktanya memang inflasi kita kan engga segitu, tapi karena itu disetorkan ke pusat kemudian diambil rata-rata tengah diambil angka 8.51 persen,” ujarnya.
Sebetulnya ia berharap seluruh stakeholder terutama yang berkewenangan menetapkan UMP dapat memperhatikan kebutuhan buruh dalam menetapkan UMP. Salah satunya dengan memperhatikan dengan UMP sesuai dengan inflasi PDRB Banten.
Ia tak akan diam menyikapi kenaikan UMP sebesar 8.51 persen. Ke depan akan dilakukan langkah-langkah audiensi dengan beberapa instansi seperti DPRD dan OPD berkaitan upah.
“Mau tidak mau mencoba melanjutkan langkah kita supaya institusi pemerintah seperti DPRD atau bidang terkait diskusi,” ujarnya.
Disinggung apakah dilakukan aksi demontrasi, pihaknya akan melihat perkembangan yang muncul pada hasil diskusi.
“Demontrasi memang menjadi media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakakt. Tapi kadang kalau tidak tepat sasaran ya bisa dianggap apa oleh masyarakat. Karena tidak semua tahu bahwa suara kita untuk membela buruh,” tuturnya.
Share:

0 comments:

Post a Comment

Kontak Media Group Hari pers 2026

Kontak Media Group Hari pers 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA CiIegon HPN 2026

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

SEKRETARIAT DPRD KOTA SERANG HPN 2026 BANTEN

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

DINAS PENDIDIKAN PROVINSI BANTEN HARI PERS 2026

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

KEMENTRIAN DALAM NEGERI RI

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Support