JAKARTA-Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai
Demokrat Didik Mukrianto mempertanyakan langkah KPK yang menghentikan
36 perkara dugaan korupsi di tingkat penyelidikan karena memunculkan
pertanyaan apa yang sedang terjadi di institusi tersebut.
“KPK sebagai garda terdepan menghadirkan
pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi serta memerangi korupsi,
keputusan KPK yg menghentikan penyelidikan atas 36 kasus dugaan korupsi
ini cukup mengagetkan dan melahirkan tanda tanya besar, ada apa dengan
KPK,” kata Didik di Jakarta, Jumat (21/2/2020).
Langkah KPK itu, nilai Didik, menimbulkan
juga pertanyaan publik seperti apakah ada kesalahan fundamental dalam
memberantas korupsi selama ini sehingga harus dihentikan dan apakah ada
indikasi tebang pilih dengan basis selera dan target, sehingga tidak
bisa dilanjutkan.
Karena itu dia menilai apa yang dilakukan
KPK tanpa disertai dengan penjelasan yang utuh akan membingungkan dan
menimbulkan spekulasi besar di tengah masyarakat. “Bisa saja muncul
spekulasi tentang ketidakhati-hatian KPK masa lalu dalam menangani
kasus. Bisa juga muncul spekulasi dengan basis yang subyektif terhadap
KPK saat ini,” ujarnya
Dia berharap KPK segera menjelaskan kepada
publik secara terang dan utuh langkah serta keputusannya itu agar tidak
menimbulkan kegelisahan dan spekulasi publik terkait dengan upaya
pemberantasan korupsi saat ini dan ke depan.
Didik mengatakan, dengan penjelasan yang
utuh dan terang, masyarakat akan tergerak untuk bisa membantu memberikan
masukan sebagai bahan bagi KPK untuk mengevaluasi dan menentukan
langkah-langkah progresif pemberantasan korupsi, dengan tetap menjunjung
tinggi asas hukum, hak setiap warga negara termasuk HAM.Korupsi adalah musuh kita selamanya, korupsi
harus diberantas hingga akar-akarnya, namun memberantas korupsi tidak
boleh melanggar hak, melanggar hukum dan juga harus menjunjung tinggi
HAM,” ujarnya.
Selain itu dia juga mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi akan optimal apabila mendapatkan partisipasi dan dukungan publik.
Sebaliknya menurut dia, apabila rakyat
sudah pesimis dan tidak percaya kepada aparat penegak hukumnya termasuk
KPK, dikhawatirkan khawatir rakyat akan melakukan koreksi dengan cara
mereka.
“KPK harus selalu menyadari bahwa
pemberantasan korupsi selalu membutuhkan dukungan dan partisipasi
rakyat, KPK tidak bisa berjalan sendiri dalam memberantas korupsi,”
katanya. (ant)
0 comments:
Post a Comment