TANGERANG-Pelaksanaan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Tangsel yang
sudah berlangsung selama sepekan belum mengurangi jumlah penderita virus
Corona.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Li Claudia Chandra pun menyebut Airin
Rachmi Diany dan Benyamin Davnie (Airin-Ben) gagal memimpin tim Gugus
Tugas COVID-19.
"Saya tegaskan gagal karena dalam sepekan tidak ada yang berubah,
kasus COVID-19 terus bertambah, PSBB benar-benar tidak efektif," ungkap
perempuan yang akrab disapa Alin tersebut, Sabtu (25/4/2020).
Alin menyebut, terus bertambahnya penderita COVID-19 karena Peraturan
Walikota Tangsel tentang PSBB tidak benar-benar dipatuhi. Ia
mengatakan, kegiatan di masyarakat masih berjalan normal seperti tak
terjadi apa-apa.
"Titik check point sebagai pintu masuk pemeriksaan dan pencegahan hanya semangat di hari pertama," kata Alin.
Ia juga menyebut, pelaksanaan titik check point dari tingkat RT dan
RW tidak dijalankan sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota.
"Petugas penindakan dalam hal ini Satpol PP seperti membiarkan pelanggaran yang terjadi," tambahnya.
Alin memberikan tujuh catatan kritis atas pelaksanaan sepekan PSBB
Tangsel, yaitu banyak pintu-pintu kecil yang menjadi jalur keluar masuk
dari dan ke wilayah Tangerang Selatan yang belum terpantau dan belum
dijadikan titik check point. Alin meminta agar Pemerintah Kota Tangerang
Selatan segera menutup pintu-pintu kecil tersebut.
Kedua, sampai masih banyak masyarakat yang abai dalam menggunakan
masker sebagai sarana pencegahan penularan. Alin mendesak bagian
penindakan Satpol PP harus lebih tegas dalam pelaksanaan Perwal PSBB
Tangsel.
Ketigas, banyak bidang usaha yang dilarang beroperasi selama
pelaksanaan PSBB ini tetap menjalankan usahanya. Alin menilai perlu
tindakan tegas dari Pemerintah Kota Tangerang Selatan untuk menertibkan
dan apabila masih ada pelanggaran, Pemkot harus berani mencabut Ijin
usaha dari mereka yang melanggar.
Keempat, soal keterbukaan informasi dan data sebaran orang yang
terpapar COVID-19. Gugus Tugas COVID-19 Kota Tangerang selatan disebut
Alin jangan hanya jadi papan pengumuman, badan yang hanya mengumumkan
jumlah pasien.
Kelima, Gugus Tugas wajib menyampaikan transparansi terkait bantuan
dan sumbangan dari masyarakat dan swasta. Karena hal tersebut terkait
kepercayaan masyarakat yang sudah dengan ikhlas memberikan bantuan
jangan sampai hilang kepercayaan dan tidak mau lagi memberikan bantuan.
Keenam, bantuan yang dijanjikan Pemkot Tangsel bagi masyarakat bawah
yang terdampak PSBB selama satu minggu ini belum diterima oleh
masyarakat.
Alin juga mengatakan, DPRD Tangsel telah membentuk Satgasda Lawan
COVID-19. Satgas ini dibentuk bertujuan membantu Pemkot dalam menangani
Penyebaran COVID-19.
"Fokus Satgas adalah membantu rumah sakit dan Puskesmas di Kota
Tangerang Selatan dalam pemenuhan alat pelindung diri (APD). Satgas
sudah melaksanakan penyerahan APD tersebut beberapa hari yang lalu dan
akan berkelanjutan," kata dia.
Karena dinilai gagal melaksanakan PSBB selama pekan pertama, Alin
berpendapat Tangerang Selatan hanya ikut-ikutan saja dalam pelaksanaan
PSBB tanpa persiapan dan strategi yang jelas. PSBB, kata dia, hanya
sebuah slogan saja.
"Sisa waktu satu minggu ini kami berharap Gugus Tugas COVID-19 Kota
Tangsel harus segera mengevaluasi diri dan secepatnya mengambil tindakan
taktis dan tegas agar masyarakat benar-benar terlindungi dari
penyebaran COVID-19 dan wabah ini segera berakhir," pungkasnya.
0 comments:
Post a Comment