Friday, 24 July 2020

Dialog Virtual Ombudsman Banten, Mengenal Maladministrasi Dalam Pelayanan Publik


BANTEN-Masyarakat perlu mendapatkan sosialisasi dan edukasi terkait maladministrasi yang mungkin saja sering dialami namun tidak menyadari apa yang dialaminya tersebut adalah maladministrasi. Demikian terungkap dalam dialog interaktif secara virtual melalui live streaming FB di akun Facebook milik Ombudsman RI Perwakilan  Banten, Jumat (24/7).

Dialog interaktif sendiri mengambi tama mengenal maladministrasi dalam pelayanan publik. Dialog interaktif ini di moderator oleh Kepala Keasistenan Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Eni Nuraeni dengan menghadirkan Kepala Keasistenan Rekomendasi dan monitoring Ombudsman RI, Ratna Sari Dewi.

Diawal pemaparannya Ratna menjelaskan sedikit terkait pelayanan publik yaitu dan pengertian dari Ombudsman RI itu sendiri.

Ratna menjelaskan, pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa, dan/atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.

Ombudsman RI sendiri lanjut Rata, merupakan Lembaga Negara yang mempunyai kewenangan mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik, baik yang diselenggarakan oleh Penyelenggara Negara dan pemerintahan termasuk yang diselenggarakan oleh BUMN, BUMD, dan BHMN serta badan swasta atau perseorangan yang diberi tugas menyelenggarakan pelayanan publik tertentu yang sebagian atau seluruh dananya bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara dan/ anggaran pendapatan dan belanja daerah.

Dalam pasal 1 angka 3 Undang-Undang No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, dijelaskan mengenai pengertian maladministrasi.

"Maladministrasi adalah perilaku atau perbuatan melawan hukum, melampaui wewenang, menggunakan wewenang untuk tujuan lain dari yang menjadi tujuan wewenang tersebut, termasuk kelalaian atau pengabaian kewajiban hukum dalam penyelenggaraan pelayanan publik yang dilakukan oleh penyelenggara Negara dan pemerintahan yang menimbulkan kerugian meteriil dan/atau immateriil bagi masyarakat dan orang perseorangan."

Terdapat 10 bentuk Maladminstrasi sesuai dengan Ketentuan Peraturan Ombudsman(PO) Nomor  26 tahun 2017 tentang tata cara penerimaan, pemeriksaan dan penyelesaian laporan: Penundaan berlarut, Tidak memberikan pelayanan, Tidak kompeten, Penyalahgunaan wewenang, Penyimpangan prosedur, Permintaan imbalan, Tidak patut, Berpihak, Diskriminasi, Konflik kepentingan.

Ratna juga menyarankan kepada masyarakat bahwa perlu adanya kesadaran dari masyrakat jika mengalami maladministrasi seperti yang dijelaskan diatas, maka harus melaporkannya kepada atasan instansi tersebut, dan jika tidak mendapatkan penyelesaian maka dapat melaporkannya kepada Ombudsman RI.

"Perlu adanya kesadaran dari masyarakat bahwa masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan yang baik, dan masyarakat memiliki hak untuk melakukan pengaduan kepada instansi terkait dan jika tidak mendapatkan penyelesaian maka dapat mengadukannya kepada Ombudsman RI," ujarnya.

Diakhir sesi, Ratna menyampaikan juga bahwa perlu adanya komitmen dari Kepala Daerah ataupun Kepala Penyelenggara Pelayanan Publik untuk memenuhi komponen standar pelayanan publik sesuai dengan Pasal 21 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta dapat meningkatkan peran dari pengelola pengaduan di instansi tersebut.

"Hal ini agar dapat mencegah maladministrasi di lingkungannya," pungkasnya
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support