JAKARTA-Ketua Badan Pemeriksa Keuangan
(BPK) Agung Firman Sampurna memaparkan, hasil ulasan atas kemandirian
fiskal pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Hasilnya, sebagian besar
pemerintah daerah di Indonesia saat ini belum mandiri secara fiskal.
Bahkan,
Agung pun menyebut bahwa dari 542 pemerintah daerah (pemda), hanya satu
pemda saja yang menurut BPK mencapai level sangat mandiri secara
fiskal. "Yakni Kabupaten Badung di Provinsi Bali, dengan IKF (Indeks
Kemandirian Fiskal) mencapai 0,8347," kata Agung di Gedung DPD RI
Senayan, Jakarta, Kamis 16 Juli 2020.
Agung menjelaskan, dengan Indeks Kapasitas Fiskal (IKF) mencapai
0,8347 tersebut, hal itu berarti 83,47 persen belanja daerah bisa
didanai oleh pendapatan yang dihasilkan oleh daerah itu sendiri (PAD).
Agung
menegaskan, BPK sangat mengapresiasi hal itu. Bahkan, dia juga
memastikan jika indeks yang berhasil dicapai oleh Pemkab Badung tersebut
lebih tinggi dibandingkan dengan Kota Bandung, yang memiliki IKF
0,4024.
"Bahkan lebih tinggi dari Provinsi DKI Jakarta, yang
memiliki kapasitas fiskal terbesar di antara seluruh daerah di
Indonesia, dengan IKF sebesar 0,7107," ujarnya.
Diketahui, ulasan kemandirian fiskal daerah yang dijalankan oleh BPK,
dilakukan dengan mencakup seluruh pemerintah daerah di Indonesia dengan
empat level penilaian. Keempat level penilaian tersebut yakni level
Belum Mandiri, level Menuju Kemandirian, level Mandiri, hingga level
Sangat Mandiri.







0 comments:
Post a Comment