SERANG — Pemerintah memastikan bahwa industri media
akan menerima sejumlah insentif guna mengatasi ancaman penutupan
perusahaan pers dan pemutusan hubungan kerja (PHK) para pekerjanya
akibat pandemi Covid-19.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengemukakan hal itu dalam
temu virtual bersama Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo)
Johnny G. Plate, Ketua Dewan Pers Mohammad Nuh, dan sejumlah perwakilan
asosiasi media massa nasional di Jakarta, Jumat (24/7/2020).
Adapun poin-poin yang disampaikan Pemerintah dalam pertemuan tersebut antara lain:
1. Pemerintah akan menghapuskan pajak pertambahan nilai (PPN) bagi
kertas koran sebagaimana dijanjikan Presiden Jokowi sejak Agustus 2019.
Dalam Peraturan Menteri Keuangan yang menjadi peraturan pelaksana
Perpres No. 72 Tahun 2020, akan ditegaskan bahwa PPN terhadap bahan baku
media cetak menjadi tanggungan Pemerintah.
2. Pemerintah, melalui Kementerian Keuangan, akan mengupayakan
mekanisme penundaan atau penangguhan beban listrik bagi industri media.
3. Pemerintah akan menangguhkan kontribusi BPJS Ketenagakerjaan
selama 12 bulan untuk industri pers dan industri lainnya lewat Keppres.
4. Pemerintah akan mendiskusikan dengan BPJS Kesehatan terkait penangguhan pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi pekerja media.
5. Pemerintah memberikan keringanan cicilan Pajak Korporasi di masa pandemi dari yang semula turun 30% menjadi turun 50%.
6. Pemerintah membebaskan pajak penghasilan (PPh) karyawan yang berpenghasilan hingga Rp200 juta per bulan.
7. Pemerintah akan menginstruksikan semua kementerian agar
mengalihkan anggaran belanja iklan mereka, terutama Iklan Layanan
Masyarakat, kepada media lokal.
“Dewan Pers meyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah
atas perhatian yang tinggi terhadap nasib dan keberlangsungan pers
sebagai pilar keempat demokrasi. Sebagai bagian dari komponen bangsa,
pers nasional mendukung upaya pemerintah dalam menangani pandemi
covid-19,” kata Ketua Dewan Pers M. NUH.
Pertemuan di ruang virtual tersebut juga dihadiri Wakil Ketua Dewan
Pers Hendry Ch Bangun dan anggota Dewan Pers, yakni: Ahmad Djauhar, Agus
Sudibyo, Hassanein Rais, Agung Dharmajaya, Arif Zulkifli, Jamalul
Insan, dan Asep Setiawan. Selain itu, hadir para perwakilan konstituen
Dewan Pers, yakni Ketua Umum Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat
Atal S Depari, Ketua Forum Pemimpin Redaksi Kemal Gani, Shanti
Ruwyastuti (ATVSI), Maryadi (AMSI), Ninuk Mardiana Pambudi (SPS),
Bambang Harymurti (Gugus Tugas Media Sustainability), M Rafiq (PRSSNI),
Bambang Santoso (ATVLI), Arifin Asydad (Forum Pemred), Abdul Manan
(AJI), Imam Wahyudi (IJTI), dan Firdaus
0 comments:
Post a Comment