JAKARTA-Sejumlah kalangan mendesak pemerintah untuk mengambil langkah
cepat merespon kondisi ekonomi yang tengah terpuruk. Jika tidak,
pemulihan ekonomi akan berjalan lambat, sementara anggaran yang telah
dikucurkan makin besar. Pemerintah diminta untuk memperbaiki pola
restrukturisasi kredit di lembaga perbankan.
Anggota Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menegaskan, jika program
restrukturisasi bisa dijalankan, kemudian kebutuhan likuiditas perbankan
dalam rangka memenuhi program restrukturisasi bisa dipenuhi, dan tidak
terjadi kelangkaan likuiditas di sektor perbankan ekonomi akan pulih
secara normal dan gradual tergantung normalisasi sektor pandeminya.
“Tetapi kalau ini saja tidak kita selesaikan isunya, dan pemerintah
selalu berputar seputar konsepsi dan desain seperti apa kita ke luar
dari pandemi ini akan memberi dampak tersendiri karena kebijakan dengan
transmisi terlalu lama akan menimbulkan masalah sendiri,”ungkapnya dalam
webinar di Jakarta, pekan lalu.
Lebih lanjut Misbakhun menambahkan, bagi DPR dukungan itu sudah final
tinggal substansinya, agar rakyat sudah bisa merasakan stimulus yang
dikucurkan.
Ekonom Senior Aviliani meminta pemerintah untuk mempercepat
pelaksanaan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 64/PMK.05/2020
tentang Penempatan Dana pada Bank Peserta dalam Rangka Program Pemulihan
Ekonomi Nasional.
Dikatakan Aviliani, pemerintah tidak boleh hanya memikirkan faktor supply side tetapi juga demand side. Kendati sudah memasuki new normal tetapi demand
baru menyentuh 30-40 persen. “Masih jauh dari 100 persen saat kondisi
normal, sementara anggaran yang sudak dikeluarkan besar,”tutup Aviliani.
0 comments:
Post a Comment