Jakarta - Meski prihatin dan kaget atas penangkapan pejabat terkait bantuan sosial (bansos) khusus Covid-19, Kementerian Sosial (Kemsos) mendukung proses hukum dan akan buka-bukaan atau membuka akses penuh terhadap informasi yang dibutuhkan atas proses hukum yang berjalan.
"Tentu kami akan bekerja sama dan membuka akses penuh terhadap berbagai informasi yang diperlukan dalam proses hukum yang sedang berjalan," kata Sekretaris Jenderal Kemsos Hartono Laras dalam konferensi pers daring di kantor Kemsos, Jakarta, Minggu (6/12/2020).
Pernyataan Sekjen yang didampingi sejumlah pejabat Kemsos ini terkait penangkapan pejabat di lingkungan Kemsos dalam operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang juga menyeret nama Menteri Sosial Jualiri Batubara
Hartono menyatakan untuk program bansos di tahun 2020 akan terus disalurkan hingga tuntas di akhir tahun. Program penyalurannya pun disebut sudah berjalan dengan baik. Namun Hartono tidak menjelaskan secara detail berapa jumlah vendor pengadaan barang bansos sembako, dan proses pengadaannya.
Hartono hanya menyebut bahwa terkait program bansos khusus sembako memang ada beberapa vendor yang ditetapkan. "Kita ikuti saja proses hukum, program berjalan proses hukum jalan. Kita mendukung untuk memberikan akses informasi yang diperlukan dalam proses hukum tersebut," katanya.
KPK menemukan dugaan korupsi miliaran rupiah berupa fee dari vendor yang disebut ditunjuk langsung dalam pengadaan barang untuk bansos sembako khusus Covid-19 di Jabodetabek tahun 2020. Disebutkan, Mensos diduga menerima fee Rp 10.000 dari setiap paket sembako dari vendor.
Saat pandemi, pemerintah membuat bansos khusus sembako untuk 1,9 juta keluarga terdampak Covid-19 di Jabodetabek. Nilai bansos sembako Rp 300.000 per paket.
"Kami jajaran Kemsos prihatin dan sangat kaget apa yang terjadi pada tanggal 5 Desember dini hari ada operasi tangkap tangan terhadap sejumlah orang termasuk salah satunya pejabat dari Kemsos," ucapnya.
Dari proses tersebut lanjutnya, diikuti pengembangan penetapan tersangka untuk beberapa orang.
Hartono menegaskan, Kemsos siap membuka akses informasi untuk proses hukum yang sedang berjalan sebagai bukti keseriusan dan dukungan penuh Kemsos dalam upaya pemberantasan korupsi.
"Atas kejadian ini kami tentu di samping prihatin di tengah upaya kami untuk terus bekerja keras melaksanakan tugas amanah khususnya dalam menyalurkan bansos di tengah pandemi Covid-19 yang sama-sama kita hadapi," ungkapnya.Kami dan seluruh jajaran di Kemsos bekerja keras melaksanakan dan menyampaikan program-program terkait progam khusus non reguler dari sisa kegiatan di tahun 2020 yang akan segera berakhir," ucapnya.
Bersamaan dengan itu, Kemsos juga sedang melakukan persiapan pelaksanaan program di tahun 2021 yang harus sudah disalurkan pada Januari 2021. Program itu meliputi program bansos dan perlindungan sosial lainnya. "Tentu kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan yang akan ditetapkan ad interim dan lain-lain," imbuhnya.
0 comments:
Post a Comment