JAKARTA ( KONTAK BANTEN) Komisi II DPR mempertanyakan, besaran
pundi-pundi rupiah uang rakyat yang dikeluarkan KPU RI membuat aplikasi
Sirekap Pemilu 2024. Kritik keras dilontarkan Komisi II DPR, karena
banyak publik tidak bisa lagi mengawal suara Pemilu 2024 lewat Sirekap.
"Sekarang
ini penghitungan Sirekap dihentikan sehingga masyarakat tidak bisa
mengakses sampai hari ini, saya tidak bisa mengakses. Bagaimana
perkembangan suara, partai, orang dan lain sebagainya, berapa biaya yang
disedot oleh Sirekap itu," kata anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus
saat berbincang dengan PRO3 RRI, Senin (11/3/2024).
Guspardi
mempertanyakan kembali, soal ucapan KPU yang menyebut penghitungan yang
resmi Pemilu 2024 adalah hasil hitungan manual. Kemudian, penghitungan
Sirekap yang mendadak tidak sinkron dengan penghitungan manual.
"Kalau
hanya sekedar tidak ada punya arti apa-apa dan anggaran yang sebesar
itu kan lebih baik dimanfaatkan masyarakat. Masyarakat sekarang ini lagi
susah hidupnya, gara-gara ini masyarakat dia memilih asal orang yang
memberikan uang kepada mereka," ucap Guspardi.
Oleh
karena itu, Guspardi menegaskan, KPU pasti akan dihujani pertanyaan dan
kritikan oleh anggota Komisi II DPR. Karena, Komisi II DPR sudah
merencanakan pertemuan dengan KPU jauh-jauh hari.
"Ini
juga bagian yang penting yang kita pertanyakan. Saya yakin yang
menanyakan itu seluruh anggota fraksi yang ada di Komisi II ini," ujar
Guspardi.
0 comments:
Post a Comment