CILEGON KONTAK BANTEN Komisi
Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon, menetapkan Sebanyak 330.413 Daftar
Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten,
Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Tahun 2024 di salah satu hotel
di Kota Cilegon, Jumat (20/9/2024).
Ketua
KPU Kota Cilegon, Fatchurrohman menyampaikan, dalam rapat pleno itu
KPU Kota Cilegon, telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
"Per
hari ini (Jumat 20/2024) KPU Kota Cilegon telah menetapkan Daftar
Pemilih Tetap sebanyak 330.413 dan sudah resmi dan masukan dari
masing-masing calon, Forkopimda dan Bawaslu pernyataan itu sudah clear
ya," ucap Fatchur kepada wartawan.
Fatchur
menyatakan, berdasarkan DPT pada Pemilihan Umun (Pemilu) sebelumnya.
DPT untuk Pilkada 2024 ini terdapat penambahan jumlah pemilin sebanyak
254 yang merupakan hasil kroscek data ganda dan masukan masyarakat.
"Walaupun
demikian, berharap kepada masyarakat Cilegon yang memang dengan proses
terakhir ini. Kita sudah mengunjungi semua penduduk Cilegon ada yang
terlibat agar memberikan informasi ke KPU Kota Cilegon, bisa melalui
PPS, PPK atau langsung ke kantor KPU Cilegon," ujar Fatchur.
Fatchur
menyampaikan, penambahan jumlah DPT variatif atau tidak fokus terhadap
usia pemilih. "Di semua jenjang usia ada dan udah termasuk di TPS
loksus (Lokasi Khusus) sebanyak 1.344 yang dibagi dua yakni, yang di
luar Cilegon dan di dalam Cilegon. Kalau yang di Cilegon 500 Pemilih
sisanya di luar Cilegon," katanya.
0 comments:
Post a Comment