CILEGON KONTAK BANTEN  Komisi
 Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon,  menetapkan Sebanyak 330.413 Daftar 
Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, 
 Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Tahun 2024 di salah satu hotel 
di Kota Cilegon, Jumat (20/9/2024).
Ketua
 KPU Kota Cilegon,  Fatchurrohman menyampaikan, dalam rapat pleno itu 
KPU Kota Cilegon,  telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk 
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. 
"Per
 hari ini (Jumat 20/2024) KPU Kota Cilegon telah menetapkan Daftar 
Pemilih Tetap sebanyak 330.413 dan sudah resmi dan masukan dari 
masing-masing calon,  Forkopimda dan Bawaslu pernyataan itu sudah clear 
ya," ucap Fatchur kepada wartawan.  
Fatchur
 menyatakan, berdasarkan DPT pada Pemilihan Umun (Pemilu) sebelumnya.  
DPT untuk Pilkada 2024 ini terdapat penambahan jumlah pemilin sebanyak 
254 yang merupakan hasil kroscek data ganda dan masukan masyarakat. 
"Walaupun
 demikian, berharap kepada masyarakat Cilegon yang memang dengan proses 
terakhir ini. Kita sudah mengunjungi semua penduduk Cilegon ada yang 
terlibat agar memberikan informasi ke KPU Kota Cilegon, bisa melalui 
PPS, PPK atau langsung ke kantor KPU Cilegon," ujar Fatchur. 
Fatchur
 menyampaikan,  penambahan jumlah DPT variatif atau tidak fokus terhadap
 usia pemilih. "Di semua jenjang usia ada dan udah termasuk di TPS 
loksus (Lokasi Khusus) sebanyak 1.344 yang dibagi dua yakni,  yang di 
luar Cilegon dan di dalam Cilegon.  Kalau yang di Cilegon 500 Pemilih 
sisanya di luar Cilegon," katanya. 
 






 

 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
 
0 comments:
Post a Comment