KOTA SERANG KONTAK BANTEN Gubernur Banten, Andra Soni, mengeluarkan peringatan keras kepada
seluruh petugas UPTD Samsat di wilayah Banten agar tidak melakukan
pungutan liar (pungli) selama program pemutihan pajak kendaraan bermotor
berlangsung.
“Saya akan beri sanksi tegas, bahkan pemecatan, jika terbukti ada
pungli dari pegawai Samsat,” tegas Andra saat meninjau pelayanan di
Kantor UPTD Samsat Kota Serang, pada Kamis, 10 April 2025.a menegaskan bahwa praktik pungli mencerminkan buruknya kualitas
pelayanan publik. Karena itu, masyarakat diminta tidak ragu untuk
melapor jika menemukan tindakan tidak wajar di lingkungan pelayanan
Samsat.
“Selama pungli masih terjadi, berarti pelayanan kami belum
maksimal. Tidak boleh ada pungli. Jika ada, laporkan langsung agar bisa
kami tindaklanjuti,” tambahnya.
Andra juga menyebut pihaknya akan melakukan evaluasi harian demi
meningkatkan kualitas pelayanan, khususnya pada loket cek fisik
kendaraan serta kenyamanan antrean wajib pajak. Ia menegaskan, program
pemutihan pajak bertujuan membantu masyarakat yang tengah menghadapi
tekanan ekonomi usai Lebaran.
“Fokus kami adalah memberikan relaksasi kepada masyarakat yang terkendala masalah ekonomi,” ujar Andra.
Cara Laporkan Pungli Lewat Saluran Resmi
Jika Anda mengalami atau menyaksikan pungli, berikut beberapa saluran resmi untuk melaporkannya:
1. Satgas Saber Pungli (Polri)
– Website: saberpungli.itwasum.polri.go.id/aduan
– Isi formulir dengan data pribadi dan detail kejadian.
– Website: saberpungli.itwasum.polri.go.id/aduan
– Isi formulir dengan data pribadi dan detail kejadian.
2. Ombudsman Republik Indonesia
– Website: ombudsman.go.id
– Laporkan melalui kanal pengaduan atau kunjungi kantor perwakilan terdekat.
– Website: ombudsman.go.id
– Laporkan melalui kanal pengaduan atau kunjungi kantor perwakilan terdekat.
3. Inspektorat Daerah atau Kejaksaan Tinggi Banten
– Untuk laporan yang melibatkan ASN atau pejabat daerah.
– Untuk laporan yang melibatkan ASN atau pejabat daerah.
Tips Menghindari Pungli
– Gunakan layanan e-Samsat atau aplikasi Signal untuk membayar pajak kendaraan secara online.
– Pastikan semua pembayaran dilakukan melalui loket resmi dan selalu minta bukti pembayaran (kwitansi) yang sah.
– Tolak dan laporkan setiap permintaan pembayaran tambahan yang tidak sesuai prosedur.
0 comments:
Post a Comment