LEBAK KONTAK BANTEN Suasana kembali kondusif usai orang tua ILP Tri Indah Alesti menyepakati damai dengan Kepal SMA 1 Negeri Cimarga Lebak Dini Fitria. Laporan ke pihak Kepolisian atas dugaan kekekerasan fisik pun bakal segera dicabut. Dini pun kembali menjabat sebagai Kepala SMAN 1 Cimarga.
Pertemuan keduanya digelar di SMAN 1 Cimarga bertepatan islah damai dan penandatanganan dokumen serta pencabutan Laporan Polisi yang disaksikan langsung Sekda Banten Deden Apriandhi, dan Sekda Lebak Budi Santoso, Kamis (16/10/2025).
“Oleh karenanya apa yang diharapkan oleh kita semua, hari ini telah hadir orang tua dari Ananda Indra dan juga dari tim pengacaranya. Bahwa kehadiran keduanya merupakan pertemuan dalam mengakhiri semua kejadian,” kata Deden. “Untuk bisa memastikan kepada kita semua bahwa apa yang terjadi kemarin memang suatu hal yang harus kita perhatikan secara bersama-sama,”sambung Deden.
Deden berharap, semua yang terjadi menjadi intropeksi diri dan menjadi evaluasi bersama dengan pertemuan keduanya. “Dan harapannya mudah-mudahan kejadian kemarin bisa menjadi pembelajaran jaran bukan hanya saja untuk SMA 1 Cimarga tapi juga sekolah-sekolah yang ada di Provinsi Banten,” imbuhnya.
Dini Fitria kembali menjadi Kepala SMA Negeri 1 Cimarga usai sebelumnya dinonaktifkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten. Penonaktifan Dini Fitria merupakan bagian dari cara Pemprov Banten agar 630 siswa kembali melakukan aktivitas belajar di SMAN 1 Cimarga.
Deden, mengungkapkan bahwa pengaktifan Dini sebagai Kepsek sesuai dengan keputusan Gubernur Banten Andra Soni. “Jadi (KBM dan Dini Fitria menjadi Kepala SMAN 1 Cimarga) sudah mulai aktif lagi, karena kemarin sesuai dengan keputusan Pak Gubernur Banten,” jelas Deden.
“Karena memang Pak Gubernur sudah memediasi kedua belah pihak dan alhamdulillah kedua belah pihak sudah bisa saling memaafkan,” imbuhnya. Usai kembali menjabat Kepala SMAN 1 Cimarga yang sempat di nonaktifkan oleh Gubernur dan Sekda Banten Dini mengaku terharu. “Perasaan saya ya alhamdulillah kalau apa namanya sudah maafkan kan ya. Cuman ya perasaan masih tetap khawatir dan jujur saya di hati yang paling dalam,” kata Dini.
Lebih lanjut, Dini menuturkan pada dasarnya hanya ingin memberikan yang terbaik bahkan tidak ada perasaan benci pada siswanya. “Andaipun saya bukan siapa-siapa, bukan PNS sekalipun, saya akan tetap menjadi seorang putri bumi pertiwi berjuang untuk para pemuda bangsa dengan kapasitas yang saya miliki apapun itu,” terangnya.
Kuasa hukum orang tua siswa, Resti Komalawati memastikan laporan ke kepolisian atas dugaan kekerasan yang dilayangkan kliennya segera dicabut. “Pencabutan laporan akan segera kita lakukan, mungkin hanya tinggal teknisnya ajah,” ujarnya.
Resti menegaskan, tidak akan melanjutkan proses hukum yang melibatkan murid dan Kepsek Dini Fitria. Sebab, perkara ini dianggap sudah selesai secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa paksaan dari pihak manapun. Maka Restu menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Polres Lebak lantaran sudah menjadi atensi Polda Banten. “Pasti dicabut, karena perdamaian ini juga pada akhirnya merujuk penjelasan perkara secara musyawarah, atau restoratif justice kita kedepankan,” tegasnya.
0 comments:
Post a Comment