< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Aset Pemprov Banten, Ratusan Lahan tak Bersertifikat

Jumat, 10 Februari 2017 | Jumat, Februari 10, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-10T01:08:29Z
 
SERANG, (KB).-Sebanyak 313 dari total 459 aset Pemprov Banten berupa bidang tanah, situ/danau dan rawa diketahui belum memiliki sertifikat. Dari jumlah lahan yang belum bersertifikat tersebut, 114 di antaranya merupakan bidang tanah limpahan Pemprov Jawa Barat. Berdasarkan data Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Banten per 2016, dari jumlah 459 bidang, 210 di antaranya merupakan aset eks pelimpahan dari Jawa Barat. Dari jumlah tersebut, 96 bidang sudah memiliki sertifikat (45,71 persen) dan sisanya masih 114 bidang (54,29 persen) belum bersertifikat. Bidang tanah yang bodong (limpahan Pemprov Jabar) tersebut tersebar di 7 kabupaten/kota. Aset terbanyak berada di Kabupaten Pandeglang sebanyak 34 bidang, Kota Serang 32 bidang tanah, Kabupaten Serang 25 bidang, Kabupaten Lebak 18 bidang, Kota Tangerang dan Cilegon masing-masing 2 bidang, dan Tangerang Selatan 1 bidang.Kepala BPKAD Banten, Nandy Mulya S mengatakan, saat ini sejumlah lahan masih dalam proses sertifikasi. Rinciannya 5 bidang dalam tahap pemberkasan oleh SKPD, 12 bidang sudah masuk tahap pendaftaran, dan 16 bidang dalam peta bidang. Terkait persoalan bidang tanah belum bersertifikat, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). "Informasinya sudah dianggarkan, kerja sama dengan BPN. Saya lupa persis berapa nominalnya," katanya, Rabu (8/2/2017). Saat ini pihaknya sedang membuat peta tematik terkait aset-aset milik Pemprov Banten. Kita sedang buat peta tematik untuk mengelompokkan aset-aset mana saja milik pemprov dan kejelasan keberadaannya," ujarnya.Sekda Banten Ranta Soeharta tak menampik banyak aset lahan pemprov yang belum bersertifikat. Meski demikian, menurutnya saat ini penataan aset sudah mulai baik. "Ya pelan-pelan lah, insya Allah ini kan sudah ada programnya, sudah mulai setiap SKPD ada anggaran buat sertifikasi tanah supaya clear. Sekarang aset-aset kan sudah jelas, ada petanya, dengan kabupaten/kota juga sudah mulai clear," ucapnya, ditemui seusai pemaparan LKPD 2016 di Pendopo Gubernur, KP3B, Kota Serang, kemarin
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update