LEBAK, (KB).-Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya mengatakan, pajak daerah dan
retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
penting untuk membiayai pelaksanaan pemerintahan. Oleh karena itu,
pemerintah terus berupaya mengingatkan wajib pajak agar sadar pajak
untuk kebaikan dan kesejahteraan masyarakat. "Kami terus mendorong agar
masyarakat wajib pajak taat membayar pajak. Karena, membayar pajak bukan
sebatas tanggung jawab, melainkan rasa kecintaan terhadap Lebak demi
kebaikan dan kesejahteraan masyarakat," katanya dalam acara gebyar pajak
daerah 2016 dan launching surat pemberitahuan pajak terutang pajak bumi
dan bangunan perdesaan dan perkotaan (SPPT PBB-P2) 2017 di Aula Latansa
Hall, Senin (27/2/2017).Menurut dia, berdasarkan hasil evaluasi, target pendapatan asli
daerah (PAD) 2016 sebesar Rp 320,167 miliar dengan realisasi Rp 304,538
miliar atau 95,12 persen. Capaian tersebut, terdiri dari pajak daerah Rp
63,133 miliar, retribusi daerah Rp 13,441 miliar, kekayaan daerah yang
dipisahkan sebesar 3,134 miliar, berikut PAD lainnya yang sah Rp 224,829
miliar."Walau begitu, kami juga masih menemui sejumlah kendala akan
rendahnya PAD, seperti basis data wajib pajak yang dimiliki belum
akurat, kesadaran sebagian wajib pajak dalam hal memenuhi kewajibannya
membayar pajak yang belum maksimal, termasuk laju pertumbuhan ekonomi
yang belum sesuai dengan apa yang diharapkan," ucapnya.Kendala itu,
lanjut dia, tentu berdampak terhadap penerimaan daerah dari
sumber-sumber PAD yang kurang optimal. Hal tersebut juga tidak terlepas
dari keterbatasan sumber daya manusia (SDM) dalam mengelola pendapatan.
"Pemutakhiran data, perluasan basis pajak, dan retribusi harus terus
kami optimalkan, termasuk juga penguatan penegakan hukum bagi penghindar
pajak," ujarnya.Sementara, Kepala Disperda Lebak, Sopyan menambahkan, kegiatan gebyar
pajak merupakan apresiasi pemerintah daerah terhadap wajib pajak yang
berprestasi dalam memberikan kontribusinya terhadap pendapatan daerah
melalui sektor pajak. Oleh karena itu, sebagai bentuk apresiasi,
pihaknya memberikan anugerah kepada wajib pajak yang berprestasi, baik
pemerintah maupun swasta. "Ada sembilan wajib pajak yang berkesempatan
mendapatkan anugerah. Mereka dinilai memiliki andil dalam pemasukan
pendapatan daerah," tuturnya.Tema dalam gebyar pajak tersebut, kata
dia, yaitu pajak menyatukan hati, membangun negeri atau daerah.
Sehingga, dengan pajak dapat menyatukan hati dan membangun daerah.
"Artinya sebagian besar kebutuhan pembangunan daerah berasal dari dana
yang dikumpulkan masyarakat melalui pajak," ujarnya. (
0 comments:
Post a Comment