< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Ribuan Data BPJS Ganda

Rabu, 01 Maret 2017 | Rabu, Maret 01, 2017 WIB | Last Updated 2017-03-01T06:49:44Z
 
CILEGON, (KB).-Pembayaran iuran premi (kepesertaan) Badan penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di Kota Cilegon diduga bermasalah. Sebab, terjadi data ganda Penerima Bantuan Iuran (PBI). Sumber Kabar Banten menuturkan, masalah tersebut diketahui berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Banten. Hasil audit BPK mendapati kurang lebih tiga ribu jiwa masyarakat Cilegon terdata ganda. Mereka diketahui terdata sebagai peserta PBI APBN (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan Belanja Negara), namun mereka pun terdata pada PBI APBD (Penerima Bantuan Iuran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah).  Menurut sumber tersebut, BPK pun mencatatkan adanya kerugian negara akibat data ganda tersebut. Dimana terjadi kelebihan pembayaran iuran premi (kepesertaan) BPJS dari anggaran PBI APBD oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Cilegon sebesar Rp 1,9 miliar. Penyebab data ganda versi BPK, akibat tidak dilakukannya updating data kepesertaan secara rutin antara Dinkes Kota Cilegon, Dinsos Kota Cilegon, dan BPJS Cabang Serang. Karena itulah BPK mengeluarkan sejumlah rekomendasi, di antaranya meminta Dinsos Cilegon melakukan updating data kepesertaan PBI APBD secara periodik. Dinsos diminta mengupdate bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DKCS) Cilegon dan BPJS Cabang Utama Serang. Ini guna memastikan tidak terdapat data ganda pada kepesertaan PBI APBD.
Tanpa NIK
Namun sejumlah pihak menyatakan, sumber utama penyebab terjadinya data ganda bukan pada persoalan updating. Melainkan akibat data kepesertaan PBI APBN dari BPJS Pusat, dilampirkan tanpa Nomor Induk Kependudukan (NIK). Kepala BPJS Kesehatan Kota Cilegon, Aang Muhammad Muchyi mengatakan, adanya data PBI APBN tanpa NIK akibat hijrahnya para peserta Jamkesnas ke program BPJS Kesehatan. Dimana data Jamkesnas sendiri berasal dari Badan Pusat Statistik (BPS) 2011, data ini tidak dilengkapi NIK. "Dulu pelayanan kesehatan Jamkesnas kan dikelola oleh Kemenkes, dimana kepesertaannya oleh PT Askes (Asuransi Kesehatan). Data-data ini belum online ke dinas kependudukan, makanya tidak ber-NIK," ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (27/2/2017). Disaat yang sama, pemerintah daerah menjalankan program Jamkesda untuk membantu warga miskin yang tidak mendapatkan pelayanan Jamkesnas. Berbeda dengan Jamkesnas, data Jamkesda sudah berdasarkan NIK.  Kemudian pada 2014, pemerintah pusat meluncurkan program BPJS Kesehatan dengan data berasal dari Jamkesnas. Lagi-lagi, program bantuan kesehatan milik pemerintah pusat ini tidak mencover semua masyarakat miskin di Cilegon. "Ada 84 ribu jiwa yang mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan di Cilegon. Tapi ternyata masih ada 14 ribu jiwa yang tidak tercover PBI APBN," tutur Aang. Karena itulah, Pemkot Cilegon bersedia membayar iuran premi untuk 14 ribu jiwa tersebut. Dimana per bulan pemkot menyetor iuran Rp 320 juta kepada BPJS Kesehatan Cilegon. Namun lagi-lagi muncul masalah lain. Nyatanya, 3.000 jiwa peserta PBI APBD telah terdaftar pada PBI APBN. "Sistem aplikasi kepesertaan kami tidak bisa mendeteksi itu. Karena data pada PBI APBN tidak ber-NIK. Barulah ketika BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan) Banten melakukan audit pada 2016 lalu, terdeteksi ada data ganda. Nah ini sedang ditindaklanjuti BPK," kata Aang.
Kesepakatan
Terkait hal itu, pihaknya telah melakukan sejumlah kesepakatan dengan Pemkot Cilegon. Di antaranya pemkot tidak membayarkan premi selama enam bulan, sehingga kelebihan pembayaran dapat terlunasi. "Kelebihan pembayaran kan Rp 1,9 miliar, iuran premi Pemkot Cilegon per bulan Rp 320.000. Jadi hitung-hitungannya, Pemkot tidak perlu bayar premi sebanyak kelebihan pembayaran. Itu mulai Maret," ucap Aang. Sementara itu Kepala Dinkes Cilegon Arriadna membenarkan hal tersebut. Selain akibat data PBI APBN tanpa NIK, ada sejumlah masalah teknis lain yang menyebabkan data ganda terjadi.  "Ada pula masyarakat miskin terdaftar pada PBI APBN, namun belum menerima kartu BPJS. Karena tidak tahu, orang itu mendaftar sebagai peserta PBI APBD. Setelah diverifikasi oleh Dinsos Cilegon dan lulus, kami rekomendasikan orang tersebut sebagai peserta PBI APBD ke BPJS Kesehatan Cilegon. Oleh BPJS orang ini tidak terdeteksi sebagai peserta PBI APBN, karena ada dari pusat tidak berdasarkan NIK," ujar Arriadna. Arriadna telah memprediksi munculnya kasus data ganda sejak lama. Ini menyikapi data PBI APBN diambil dari data BPS. "Melihat penyebab utama ini, saya yakin data ganda tidak hanya di Cilegon. Tapi di seluruh pemerintah daerah yang telah bekerja sama dengan BPJS," tutur Arriadna. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update