< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Instagram @kontakbanten.id

Tag Terpopuler

Diduga Terima Suap Rp400 Juta, Jaksa Kejagung Ditangkap

Friday, 3 February 2017 | Friday, February 03, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-03T16:35:21Z
 
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung menangkap anggota Satgas Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Pusat (TP4P) Kejaksaan Agung karena diduga menerima suap.Padahal TP4P sengaja dibentuk Kejagung untuk bisa mengawasi dan mencegah tindakan korupsi namun malah terjaring kasus suap.Informasi yang dihimpun, oknum jaksa Satgas TP4P itu diduga baru menerima suap sebanyak Rp400 juta dari nilai kesepakatan dengan pihak swasta sebanyak Rp4 miliar . Kini, oknum jaksa tersebut, katanya masih diperiksa oleh jaksa pengawas.Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejagung R Widyo Pramono, tak menampik telah mendengar ada oknum jaksa yang ditangkap dan sedang diproses oleh pihaknya."Benar ada jaksa yang panggil seseorang (pihak swasta terkait perkara) tanpa prosedural," katanya saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (3/2/2017).Widyo mengaku, belum mengetahui detail terkait dugaan tindakan korupsi yang dituduhkan ke oknum jaksa dari Satgas TP4P tersebut. Widyo mengatakan, pihaknya akan mempelajari lebih dulu adanya peristiwa yang kembali mencoreng Korps Adhyaksa tersebut."Nanti setelah (membaca laporan) itu saya tunjuk inspektur mana yang tangani, agar jelas kasus seperti apa, jadi tunggu saatnya, kita susun kekuatan amunisi kekuatan dulu," katanya.Widyo memastikan bakal mencek segala informasi yang masuk. Pasalnya, dia pun belum mengetahui jelas terkait peristiwa tersebut. Intinya, jika terbukti, kata Widyo, oknum jaksa tersebut bisa dikenakan sanksi."Pertama itu perbuatan tidak terpuji, tercela‎ ada hukumananya ada sanksinya PP no 53 tahun 2010, jelas itu. Tapi kita periksa dulu sejauh mana keadaanya," tandas dia.Satgas TP4P Kejagung ini diketahui masih seumur jagung. Satgas ini dilantik pada Kamis 5 Januari 2017 lalu oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Togarisma.Sebanyak 31 jaksa menyandang gelar sebagai jaksa TP4P ini, yang difungsikan untuk mencegah tindakan korupsi. Pembentukan TP4P berlatar belakang yakni pembangunan di Indonesia yang kerap terkena stigma kriminalisasi kebijakan.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update