 |
ilutrasi |
CIPUTAT– Sekira seratus Tenaga Kerja Sukarela
membuat rekening Bank Jabar Banten (BJB) di lantai dasar Balaikota,
Ciputat, Kamis (9/2). Rekening Bank BJB tersebur untuk mempermudah
pencairan gaji yang sebelumnya dilakukan cara konvesional.Satu dari dua petugas Bank BJB yang melayani pembuatan rekening,
Wahyudi menuturkan, sejak pagi hari hingga sore pukul 15.00 WIB akhirnya
selesai dengan jumlah sekitar seratus orang. Mereka sebut Wahyudi
membuka rekening Bank BJB untuk pendistribusian gaji setiap bulan.“Hari ini (kemarin, red) sudah selesai berjumlah kurang lebih seratus
orang. Mereka membuat rekening baru ada juga pemindah bukuan dari bank
lain,” katanya.Diketahui, hal itu seiring dengan kebijakan di Pemkot Tangsel yang
mengharuskan memiliki rekening Bank BJB dalam penyaluran gaji TKS di
Tangsel. Penyaluran gaji nantinya tak lagi melalui bendahara Satuan
Kerja Perangkat Daerah (SKPD), tetapi langsung ditransfer. Selain
menyingkat waktu, cara ini dinilai jauh lebih aman.“Demi menghindari hal-hal yang tidak diinginkan untuk itu, maka
melalui rekening. Mekanismenya ditrasnfer dari Bank BJB kepada semua
rekening pegawai,” tambahnya.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota
Tangsel, Warman Syanudin menjelaskan, kegiatan yang dilaksanakan di
Balaikota itu bagi pegawai yang belum memiliki rekening Bank BJB. Tahun
2016 belum semuanya, sedangkan tahun 2017 berdasarkan data sudah
lengkap.“Semua pegawai bagi PNS maupun non PNS buat rekening Bank BJB. Mereka
yang memiliki bank di luar BJB langsung dibuatkan dengan pemindah
bukuan dengan rekomendasi dari masing-masing bendahara SKPD terkait,”
kata Warman.Sebelumnya bagi TKS, pembayaran gaji secara cash dari bendahara
masing-masing SKPD. Dengan menggunakan sistem konvensioal memiliki
banyak risiko seperti bendahara harus mengambil uang di bank setiap mau
membayar gaji pada setiap bulan dalam jumlah besar. Hal ini dalam
perjalanannya sangat berbahaya, sehingga perlu ada sistem yang aman.“Kalau sebelumnya gaji diberikan dengan cara langsung oleh bendahara.
Untuk mengantisipasi terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan ketika
bendahara harus mengambil uang di bank, maka melalui sistem rekening
jauh lebih efektif dan aman,” tambahnya.Proses pencairan, nantinya dari bendahara SKPD mengajukan permohonan
kepada BPKAD terlebih dahulu yang selanjutnya kepada pihak bank. Pihak
bank akan mencairkan ketika semua alur sudah dilalui sesuai dengan
aturan yang ada.“Nanti alurnya, dari bendahara SKPD mengajukan Surat Perintah
Mencairkan (SPM) kepada BPKAD. Kepada BPKAD baru diproses dengan Surat
Perintah Pembayaran Dana (SP2D) kepada bank. Bank lalu mencairkan kepada
masing-masing pegawai. Selanjutnya, pegawai bisa langsung mengecek atau
mengambil uangnya,” ia merinci.Kebijakan ini sering dengan program walikota Tangsel dalam
pemanfaatan teknologi untuk mempermudah aktivitas pelayanan masyarakat.
0 comments:
Post a Comment