< -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--
Advertise With Us NEW
Kontak Banten Audience
👥 13-16K Daily Readers
📈 200K – 330K Monthly Pageviews
🔥 45K Peak Traffic / Day
🌐 4.6M+ Total Readers
📊 View Rate Card
💬 Contact WhatsApp

Tag Terpopuler

Tuntut Jalankan UMK 2017, Puluhan Buruh Mogok Kerja

Rabu, 01 Februari 2017 | Rabu, Februari 01, 2017 WIB | Last Updated 2017-02-01T10:52:23Z
 
SERANG, (KB).-Puluhan karyawan PT Alphacon Valfindo menggelar aksi mogok kerja di depan kantor perusahaan yang berlokasi di Ruas Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, Desa Majasari, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Selasa (31/1/2017). Mereka mendesak perusahaan agar menjalankan upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum sektoral (UMSK) 2017. Menurut Koordinator Aksi Indra, sebenarnya perusahaan sanggup untuk menjalankan UMK, hanya saja beralibi tidak bisa menjalankan. ”Nah dari dewan pengupahan Provinsi Banten sudah ke sini, terus perusahaan meminta penangguhan, padahal enggak bisa tapi kekeuh,” ujar Indra kepada wartawan saat ditemui di lokasi. Selain itu, mereka juga menuntut kejelasan status karyawan karena selama ini sudah dikontrak cukup lama. Bahkan, ada karyawan yang sudah dikontrak selama 12 tahun hingga kini belum juga jadi karyawan tetap. ”Nota dari dinas itu digubris tidak sah katanya, dan karyawan ini tetap bisa dikontrak. Sementara dari dinas itu (karyawan) Alpachon ini tidak bisa (diperpanjang) kontraknya,” katanya.Ia menjelaskan, sejak 2014-2015 perusahaan tidak menjalankan UMK. Pada 2016, perusahaan hanya menjalankan UMK di Januari-Maret. Oleh karena itu, mereka menuntut agar 2017 ini perusahaan betul-betul menjalankan UMK. Dia berharap tuntutan dari karyawan tersebut bisa segera dipenuhi pihak perusahaan. Mereka mengancam akan terus menggelar aksi mogok hingga tuntutan dipenuhi. Sementara itu Kepala Bidang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industri (PPHI) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Tb. Ana Supriyatna mengatakan, sudah melakukan mediasi dengan pihak perusahaan. Hasil dari mediasi tersebut, apa yang dituntut oleh para karyawan tersebut harus ada penegakan hukum dari pengawas ketenagakerjaan.Menurutnya, jika menyangkut UMK dan UMSK, serta kekurangan upah, sejak tahun 2014-2016 wewenangnya ada pada pengawas. Sedangkan pihaknya hanya memusyawarahkan terkait kapan dilaksanakannya dan kapan bisa dibayarnya. Selain itu, pengawas juga dinilai sudah tegas dalam menangani masalah perjanjian kerja waktu tertentu (PKWT). ”Tapi pihak perusahaannya tetap melaksanakan, dan iya melanggar,” ucapnya. Oleh karena itu, untuk proses penyelesaiannya pihak perusahaan mengaku sudah mengajukan kepada pimpinannya dan masih menunggu jawaban pada tanggal 5 Februari. ”Tidak ada jawaban akan melaksanakan dari rapat tadi. Tapi tanggal 5 Februari itu nanti akan ada jawaban atas permohonan pimpinan perusahaan, apakah akan dilaksanakan atau tidak,” tuturnya. Sebab, mau tidak mau jika berkaitan dengan UMK dan UMSK memang harus dilaksanakan sesuai ketentuan. Sedangkan untuk kekurangan upah harus ada keterangan dari pengawas. Untuk kekurangannya sendiri masih belum diketahui jumlahnya. Sebab, pekerja sudah mengadu kepada pengawas ketenagakerjaan masalah kekurangan upah tersebut. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update