< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Puluhan Kades Datangi Dewan, Perbup Pengelolaan Dana Desa Disoal

Selasa, 07 Maret 2017 | Selasa, Maret 07, 2017 WIB | Last Updated 2017-03-07T11:37:37Z
 
PANDEGLANG, (KB).-Puluhan kepala desa (kades) di Kabupaten Pandeglang yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) mendatangi DPRD Pandeglang, Senin (6/3/2017). Mereka mempersoalkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum Pengelolaan Dana Desa (DD), karena dinilai bertentangan dengan alokasi DD yang tidak sesuai dengan letak geografi. Ketua Majelis Pertimbangan Apdesi Kabupaten Pandeglang, Uhadi menjelaskan, para kades berharap agar realisasi DD bisa mengacu kepada Permendes Nomor 22 Tahun 2016 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa 2017. Sebab, dalam aturan itu sudah dijelaskan skala prioritas dan pemberdayaan masyarakat disesuaikan berdasarkan karakter desa. "Jadi disetiap pembangunan di desa tidak akan sama dengan yang lain. Sehingga, beragam asas manfaatnya. Intinya, beda-beda karena kebutuhan desa itu ada sifatnya masing-masing seperti yang di pedalaman itu yang paling diutamakan pengerasan jalan," katanya.Dengan adanya perbup tersebut, kata Uhadi, telah membuat keresahan para kades. Sebab, perbup tersebut turun setelah Rencana Kerja Pemeritahan Desa (RKPdes) terbentuk dari hasil musyawarah dengan para RT, musyawarah dusun (Musdus) sampai musyawarah desa (Musdes). "Dengan adanya Perbup itu, telah mengakibatkan hasil aspirasi dari hasi musyawarah tidak akan terlaksanakan. Sebab, tidak sesuai dengan perbup yang dikeluarkan tersebut. Kalau tidak bisa dilaksanakan, masyarakat akan mempertanyakannya ke desa terkait usulannya. Sementara, dalam pembangunannya ini sudah ditentukan," ucapnya. Seorang Kades Citalahab, Kecamatan Banjar, Ambali mengatakan, 10 program bupati yang tertuang dalam Perbup Nomor 6 Tahun 2017 itu sangat mengintervensi kewenangan desa. Sehingga, tidak bisa berjalan dengan baik terkait otonomi desa. "Dengan adanya 10 program dari bupati yang harus kami laksanakan, jelas kami merasa keberatan. Maka dari itu, kami mengadu ke dewan sebagai wakil rakyat yang memiliki hak interpelasi agar memangil Pemkab Pandeglang. Kalau gak berani mending mundur," kata Ambali saat beraudiensi di ruang Bamus DPRD Pandeglang.Hal hampir senada dikatakan Kades Kumbang Kampil, Kecamatan Sukaresmi, Tb. Khusen. Dengan adanya surat edaran bupati untuk membeli motor roda tiga merupakan suatu intervensi yang tidak melihat kebutuhan desa tersebut. Jika DD selalu diintervensi, maka desa tidak dapat mengentaskan ketertinggalan. "10 program bupati seakan-akan mengintervensi otonomi desa. Ini terlalu memberatkan kami. Kami disuruh beli motor roda tiga. Jika untuk di perkotaan mungkin itu akan berguna. Tapi, jika untuk desa yang ada di pelosok seperti kami ini, buat apa? itu tidak aka digunakan," ucapnya.Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Pandeglang, Habibi Arafat mengatakan, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan perbub dan surat edaran Bupati. Bahkan, koordinasi juga tidak pernah ada. Pihaknya juga sudah mempertanyakannya tentang perbup tersebut. "Kami juga sudah mempertanyakan hal itu pekan kemarin ke DPMPD. Karena, waktu kami turun ke bawah, banyak sekali kades mengadu tentang perbup tersebut. Bahkan, menolak adanya perbup tersebut. Dengan adanya keberatan itu, saya rasa harus ditinjau ulang sebelum DD itu turun. Karena Perbup itu menjadi persyaratan untuk cairnya DD tersebut," ucapnya. Sementara, Sekretaris BPMBD Pandeglang, Mahmud Ali mengatakan, pihaknya akan membuat kajian secara teknokratik dan dewan membuat lahan secara politik sesuai dengan kewenangannya. Maka, kata dia, akan dijembatani dengan alasan jika para Kades sudah salah persepsi. "Yang berwenang merevisi itu bupati. Saya dari Pemdes kewenangannya membuat kajian teknokratiknya dan itu akan segera dilakukan," ucap Mahmud singkat, sambil berlalu meninggalkan gedung DPRD. (
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update