Cilegon-Puluhan penghuni kos-kosan yang tidak memiliki identitas, dan tidak
pernah melaporkan izin tinggal di Lingkungan Kedung Wates Dua, terjaring
razia yustisi yang dilakukan pihak Kelurahan Gedong Dalem bersama
Babinkamtibmas, dan Babinsa Kelurahan Gedong Dalem, Kecamatan Jombang,
Rabu (15/03/2017).Kasi Tata Pemerintahan dan Ketertiban Umum Kelurahan Gedong Dalem,
Dedi, saat di konfirmasi mengaku dari hasil razia kali ini pihaknya
berhasil menjaring 36 warga dari 3 kontrakan di wilayah Lingkungan
Kedung Wates Dua RT/RW: 03/04.“Dari hasil razia hanya mendata serta mengarahkan untuk membuat
identitas dan keterangan izin tinggal serta melaporkan ke Ketua RT dan
RW setempat,” kata Dedi kepada Liputanbanten.co.id, Rabu.Ia mengatakan, tujuan diadakannya razia ini, selain untuk mendata
kontrakan yang ada di lingkungan tersebut, juga memberikan rasa
ketentraman dan ketertiban lingkungan.“Kegiatan semacam ini akan rutin dilaksanakan di wilayah selanjutnya,
seperti di lingkungan Pecek, Cigiceh, Tunjung Putih, Taman Raya,
Metro,” ungkap Dedi.







0 comments:
Post a Comment