Acara sertijab dihadiri Wakapolres Kompol Heri Sugeng, para Kepala Bagian, Kasat serta Kapolsek, serta Bhayangkari.
Kasat Reserse Narkoba AKP Richardo Hutasoit digantikan AKP Nana
Supriyatna, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Satuan
(Wakasat) Reskrim Polres Kota Tangerang. Sementara itu AKP Richardo yang
bertugas kurang dari 4 bulan di Polres Serang dipercaya menduduki kursi
Kasat Reskrim Polres Serang Kota menggantikan AKP Panji Firmansyah yang
ditugaskan sebagai Wakasat Reskrim Polres Kota Tangerang.
Kapolsek Kopo AKP Tri Sutrisno digantikan AKP Nur Rokhman, yang
sebelumnya menjabat sebagai Kapolsek Mauk. AKP Tri Sutrisno selanjutnya
ditugaskan sebagai Kapolsek Mancak, sedangkan Kapolsek Petir AKP Tangguh
Satya Buana digantikan AKP Rusmaniyar Siti Hamsah. AKP Tangguh kini
tengah melanjutkan pendidikan Sespimma.
Kapolres Serang AKBP Wibowo dalam sambutannya mengatakan bahwa mutasi
jabatan di lingkungan Polri merupakan sesuatu yang biasa dilakukan
sesuai keputusan Kapolda Banten No. KEP/120/III/2017.
Selain sebagai kebutuhan organisasi dan pembinaan karir, sertijab juga merupakan penyegaran.
“Pergantian jabatan juga bertujuan menjaga dinamika operasional dan penyegaran proses menejerial organisasi,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas
tugas-tugas yang selama ini telah dilakukan dengan baik sehingga
terciptanya situasi dan kondisi yang aman dan kondusif.
“Di tempat yang baru, bekerjalah dengan baik serta mampu menunjukkan
dedikasi yang tinggi di institusi polri. Sementara kepada pejabat yang
lama semoga di tempat yang baru bisa segera menyesuaikan diri dan
bekerjasama dengan baik,” pesan kapolres.
0 comments:
Post a Comment