Jakarta-Menteri Dalam Negri Tjahjo Kumolo merasa miris dan prihatin kasus
operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan kepala daerah kembali
terulang. Mirisnya, melibatkan kepala daerah di Banten.
"Kepala daerah dan DPRD adalah mitra kerja saya, saya cukup sedih dan prihatin," kata tjahyo , Sabtu 23 September 2017. Tak habis pikir, Tjahjo menyayangkan kali ini OTT terjadi di wilayah lain. Padahal sejatinya bersama 22 Provinsi lain seperti Sumatera Utara, Banten termasuk yang mendapatkan supervisi langsung dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
"Banten itu sudah supervisi KPK masih saja terjadi," ujarnya.
Namun, Tjahjo enggan mengkaitkan kasus korupsi yang menjamur di wilayah Banten ada kaitannya dengan dinasti poltik yang mengakar kuat di provinsi paling barat di Jawa itu. Ia berdalih sistem rekrutmen kepala daerah di wilayah Banten sudah berjalan baik.
"Saya lebih senang mengatakan ini case by case yah. karena apapun MK memutuskan bahwa pemahaman dinasti sudah tidak ada," pungkas Tjahjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, selain Wali Kota Cilegon, KPK juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka. Kelimanya yaitu, ADP, H, BDU, TDS, dan EW.
Para tersangka terjaring dalam OTT yang dilakukan KPPK sejak Jumat hingga Sabtu dini hari 23 September 2017.
"Kepala daerah dan DPRD adalah mitra kerja saya, saya cukup sedih dan prihatin," kata tjahyo , Sabtu 23 September 2017. Tak habis pikir, Tjahjo menyayangkan kali ini OTT terjadi di wilayah lain. Padahal sejatinya bersama 22 Provinsi lain seperti Sumatera Utara, Banten termasuk yang mendapatkan supervisi langsung dari Komisi Pembarantasan Korupsi (KPK).
"Banten itu sudah supervisi KPK masih saja terjadi," ujarnya.
Namun, Tjahjo enggan mengkaitkan kasus korupsi yang menjamur di wilayah Banten ada kaitannya dengan dinasti poltik yang mengakar kuat di provinsi paling barat di Jawa itu. Ia berdalih sistem rekrutmen kepala daerah di wilayah Banten sudah berjalan baik.
"Saya lebih senang mengatakan ini case by case yah. karena apapun MK memutuskan bahwa pemahaman dinasti sudah tidak ada," pungkas Tjahjo.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Wali Kota Cilegon Tubagus Iman Ariyadi sebagai tersangka kasus dugaan suap. Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan menjelaskan, selain Wali Kota Cilegon, KPK juga menetapkan lima orang lain sebagai tersangka. Kelimanya yaitu, ADP, H, BDU, TDS, dan EW.
Para tersangka terjaring dalam OTT yang dilakukan KPPK sejak Jumat hingga Sabtu dini hari 23 September 2017.
0 comments:
Post a Comment