TANGERANG-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tangsel
bersama Pemkot Tangsel mengesahkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
(APBD) Tahun anggaran 2018 sekitar Rp3,450 triliun.
Pengesahan APBD 2018 tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di
Gedung Ifa, Serpong, Kamis (30/11/2017) sore kemarin. Rapat paripurna
dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie, serta
dihadiri Wali Kota Tangsel Airin Rachmi Diany dan Wakil Wali Kota
Tangsel Benyamin Davnie.
Tercatat, dalam postur APBD Tangsel 2018 ini disebutkan, target
pendapatan Kota Tangsel 2018 senilai Rp2,962 triliun, yang terdiri dari
PAD sebesar Rp1,455 triliun, Pajak Daerah sebesar Rp1,260 triliun,
Retribusi Daerah sebesar Rp80 miliar dan pendapatan asli lain-lain
sebesar Rp113 miliar, dana perimbangan Rp746 miliar dan lain-lain
pendapatan daerah yang sah Rp760 miliar.
Sedangkan komponen belanja daerah pada tahun 2018 sebesar Rp3,450
triliun meliputi belanja tidak langsung sebesar Rp836,89 miliar yang
terdiri dari belanja pegawai sebesar Rp 763,93 miliar, belanja hibah
sebesar Rp63,93 miliar, belanja bantuan sosial sebesar Rp2,124 miliar,
belanja bantuan keuangan kepada provinsi/kabupaten/Kota dan pemerintah
desa dan partai politik sebesar Rp1,940 miliar dan belanja tidak terduga
sebesar Rp 4,962 miliar.
Adapun belanja langsung sebesar Rp2,591 triliun terdiri dari belanja
pegawai sebesar Rp389,32 miliar. Belanja barang dan jasa sebesar Rp
916,51 milliar dan belanja modal sebesar Rp1,285 triliun.
Untuk komponen pembiayaan Daerah tahun 2018 sebesar Rp487,52 miliar
dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp22 miliar untuk penambahan
penyertaan modal kepada PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan.
Adapun untuk menutupi kekurangan belanja tahun 2018, disepakati untuk
menggunakan anggaran SILPA (Sisa Lebih Penggunaan Anggaran) APBD 2017
sebesar Rp487 miliar.
Ketua DPRD Kota Tangsel Moch Ramlie mengatakan, APBD 2018 ini
disahkan setelah melalui pembahasan yang cukup tepat waktu. Mulai
penyampaian nota keuangan yang disampaikan beberapa minggu lalu, hingga
tahap pembahasan yang dilakukan oleh tim Badan Anggaran DPRD maupun tim
anggaran pemerintah daerah dalam waktu yang cukup singkat.
“Syukur Alhamdulilah, berkat kerja keras kita semua, Badan Anggaran
akhirnya bisa menyelesaikan tugasnya tepat waktu. Tepat Kamis, APBD 2018
berhasil kita sahkan. Semoga APBD ini menjadi piranti penting untuk
pembangunan dan upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota
Tangerang Selatan,” katanya, Rabu (29/11/2017).
Politikus partai Golkar ini pun menambahkan, APBD yang sudah disahkan
kemudian akan diserahkan ke Gubernur Banten untuk dievalusi.
"Dan nantinya akan dievaluasi oleh pemerintah provinsi, semua catatan
yang akan diberikan dengan rancangan APBD 2018 ini akan kita
sesuaikan,"ujarnya.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan,
RAPBD Tangsel ini merupakan wujud dari pelaksanaan amanat peraturan
perundang-undangan juga merupakan dokumen masyarakat Kota Tangsel.
“RAPBD ini memiliki peran signifikan untuk menjamin kesinambungan dan capaian pembangunan di daerah berdasarkan RPJMD,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment