SERANG – Jelang pengambilan keputusan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Provinsi Banten tahun 2018, secara tiba-tiba di “menit
akhir” anggaran tambahan dana untuk Bank Banten muncul di Rancangan APBD
2018.
Tambahan penyertaan modal yang direncanakan oleh Pemprov Banten untuk Bank Banten sebesar Rp 110 miliar.
Padahal Rencana Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran
Sementara (RKUA-PPAS) 2018, anggaran penyertaan modal untuk Bank Banten
tidak tercantum.
Rencana penambahan modal tersebut sendiri terungkap dalam rapat pleno
penetapan anggaran APBD 2018 kemarin, Rabu (29/11) malam di aula DPRD
Banten.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten Hudaya
Latuconsina menjelaskan, adanya anggaran tersebut setelah adanya
pertemuan antara petinggi Bank Banten dengan Gubernur Wahidin Halim pada
27 November 2017 kemarin.
Setelah pertemuan itu, menurut Hudaya, tiba-tiba WH memanggilnya
untuk menanyakan dana tersebut ada atau tidak. “Nah, maka persoalannya
apabila penyertaan modal itu akan diberikan maka ada dua opsi untuk
penyesuaian APBD 2018, yaitu meningkatkan defisit atau mengurangi
belanja untuk penyertaan modal,” ujarnya, Kamis (30/11).
Dari dua opsi tersebut, WH memilih opsi untuk mengurangi postur
anggaran belanja dalam APBD 2018. Namun dalam perkembangan rapat pleno
dengan DPRD Banten, opsi kedua mengenai peningkatan defisit APBD yang
memiliki potensi lebih besar untuk disetujui.
Karena adanya peningkatan defisit usai penyesuaian APBD 2018 atas
penyertaan modal untuk Bank Banten, maka Pemprov memiliki solusi untuk
menutup defisit tersebut. Solusinya yaitu dengan meningkatkan pendapatan
daerah yang salah satunya berasal dari pajak kendaraan bermotor.
“Soalnya kalau menggantungkan terhadap silpa, kita belum mampu
memproyeksi, kecuali di pertengahan Desember kita sudah bisa memproyeksi
berapa silpa kita. Untuk itu, antisipasinya bisa dilakukan dengan
meningkatkan tarif pajak supaya ada optimalisasi pendapatan,” ucapnya.
Selain karena alasan adanya pertemuan dengan jajaran petinggi Bank
Banten, penyertaan modal itu kata Hudaya diberikan karena hasil audit
dari pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai kondisi bank tersebut
sudah keluar pada 8 September 2017 lalu. “Audit dari OJK sudah keluar
dan menyampaikan saran kepada gubernur agar melakukan penyertaan modal
untuk Bank Banten,” tuturnya.Untuk diketahui, Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan APBD Tahun 2018 akan digelar hari ini (30/11) di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Rencananya, Gubernur Banten langsung akan menghadiri rapat tersebut.
0 comments:
Post a Comment