SERANG, (KB).- Gubernur Banten, Wahidin Halim
mengingatkan bupati/wali kota agar berhati-hati dalam menggunakan
anggaran Negara, dengan mengedepankan kejujuran dan moralitas dalam
pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan.
Hal itu disampaikan gubernur pada rapat pimpinan Evaluasi Kinerja
Pembangunan Banten Tahun Anggaran 2017 dan Penyerahan Daftar Isian
Pelaksanaan Anggaran (DIPA) APBN Tahun Anggaran 2018, di Pendopo
Gubernur, KP3B, Kota Serang, Rabu (20/12/2017). Hadir Kepala Kanwil
Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Niken Pudjiastusi, sejumlah kepada
daerah, dan pejabat di lingkungan Pemprov Banten.
“Selamat dapat DIPA. Tapi, kita tetap istiqomah, lakukan yang
terbaik. Hati-hati, jangan sampai terjadi korupsi atau penyimpangan yang
membuat kita menghadapi persoalan yang lebih besar. Saya tegaskan,
kedepankan kejujuran, moralitas, tanggung jawab moral dan istiqomah
bahwa ini uang negara, uang rakyat, yang memang harus kita jaga,” ujar
Wahidin.
Dalam kesempatan tersebut, diungkapkan juga bahwa tren pertumbuhan
ekonomi di Banten menunjukan perkembangan lebih baik, yaitu mencapai
5,62 persen. Ditambah, ada berbagai program pemerintah dari pusat maupun
dari daerah yang ada di Banten.
“Bahkan IPM Banten telah mencapai 70,96 sehingga menjadikan Banten
sebagai daerah berkategori IPM tinggi. Pertumbuhan ekonomi Banten pada
semester triwulan III tahun 2017 mencapai 5,62 persen, jauh di atas
capaian nasional yang hanya 5,06 persen. Tingkat kemiskinan sebesar 5,45
persen, lebih baik dari angka nasional yang mencapai 10,64%,” ujarnya.
Meski demikian, kata dia, yang menjadi tantangan Banten yaitu angka
pengangguran terbuka yang tinggi, di atas angka nasional pada
2017.”Tantangan luar biasa adalah pengangguran terbuka jauh di atas
angka nasional. Saya belum tahu kontribusinya dari mana,” kata Wahidin.
Untuk mencapai target peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun
2018, kata Gubernur Wahidin, Pemprov Banten telah memiliki stimulus
keuangan yang terus meningkat dari tahun ke tahun. Belanja APBD 2018
Provinsi Banten, kata dia, mencapai Rp 11,3 triliun, dana transfer pusat
ke daerah mencapai Rp 15,9 triliun, dan pagu APBN yang dikelola Rp
10,25 triliun.
Dapat DID
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Niken
Pudjiastusi, dalam sambutannnya mengatakan, ada lima pemerintahan
tingkat kabupaten/kota di Banten yang mendapatkan Dana Insentif Daerah
(DID) yang totalnya Rp 148 miliar. DID Rp 148 miliar yang diberikan
sebagai penghargaan kepada provinsi/kabupaten/kota yang memiliki kinerja
baik, dalam kesehatan fiskal dan pengelolaan keuangan daerah serta
pelayanan dasar.
Seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta pelayanan
pemerintahan pada umumnya, dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
rakyat, kata Niken. Rinciannya, yaitu Kabupaten Lebak sebesar Rp 25,750
miliar, Kabupaten Serang sebesar Rp 34,750 miliar, Kabupaten Tangerang
Rp 17,500 miliar, Kota Tangerang Rp 35 miliar, dan Kota Tangsel Rp 35
miliar.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Hudaya
Latuconsina, mengatakan, DID merupakan bagian dari dana transfer APBN ke
Banten pada 2018.Total dana transfer APBN 2018 ke Provinsi Banten
sebesar Rp 15,9 triliun. Jumlah tersebut ,terdiri atas Provinsi Banten
sebesar Rp 4.170 triliun, Kabupaten Lebak Rp 1,839 triliun, Kabupaten
Pandeglang Rp 1,900 triliun, Kabupaten Serang Rp 1,850 triliun.
Kemudian, Kabupaten Tangerang Rp 2,062 triliun, Kota Cilegon Rp 852
miliar, Kota Tangerang Rp 1,426 triliun, Kota Serang Rp 868 miliar, dan
Kota Tangerang Selatan Rp 944 miliar. “DID itu menjadi bagian dari dana
transfer yang 15,9 triliun,” kata Hudaya.
0 comments:
Post a Comment