![]() |
Biaya penyakit yang termasuk Katastropik memang tidak murah, tetapi BPJS Kesehatan tetap memberikan jaminan pengobatan
|
LEBAK- Kepala Bidang Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan
Kabupaten Lebak Firman Rahmatullah menyatakan penyakit katastropik masih
ditanggung BPJS Kesehatan dan pemerintah tidak menghapuskan pembiayaan
penyakit itu.
"Semua pelayanan rumah sakit
menerima penyakit katastropik dan ditanggung biaya melalui program
Jaminan Kesehatan Nasional itu," katanya di Rangkasbitung, Lebak, Sabtu.
Penyakit katastropik terdiri dari kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hepatitis, leukemia, dan hemofilia.
Penyakit tersebut tentu cukup membahayakan bagi kesehatan masyarakat juga biaya pengobatan sangat tinggi.
Ia
mencontohkan, bagi penderita gagal ginjal untuk satu kali menjalani
cuci darah tentu harus mengeluarkan biaya sebesar Rp1 juta.
Sedangkan,
sebulan penderita gagal ginjal harus cuci darah sebanyak delapan kali
maka pasien mengeluarkan uang sebesar Rp8 juta per bulan.
"Saya
kira jika biaya sebesar itu dibebankan masyarakat tentu cukup mahal dan
sangat keberatan. Namun, beruntung BPJS Kesehatan masih menanggung
biaya pengobatan penyakit katastropik," katanya menjelaskan.
Untuk
pencegahan penyakit katastropik, pihaknya mengoptimalkan
kegiatan-kegiatan promotif dan preventif seperti skrening kesehatan,
pelaksanaan Program Indonesia Sehat dengan Pendekatan Keluarga (PIS-PK)
dan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS).
Sebab, penyakit itu adalah jenis penyakit tidak menular sehingga dicegah dengan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).
Selain itu juga tidak merokok, minuman keras, makanan cepat saji, makanan instan, konsumsi gula dan garam berlebihan.
Selanjutnya, rutin melaksanakan olahraga dan pola makan yang sehat.
Pemerintah
daerah juga memaksimalkan pelayanan pos pembinaan terpadu (Pospindu)
guna melayani pemeriksaan dini kepada masyarakat.
Pelayanan
pospindu itu tersebar di 42 Puskesmas dan posyanu di 345 desa/kelurahan
tersebar di 28 kecamatan untuk mendeteksi gejala penderita penyakit
tidak menular (PTM).
Kehadiran pospindu dan posyandu merupakan pelayanan awal untuk mendeteksi gejala penyakit katastropik.
Sebab, saat ini jumlah penderita penyakit katastropik di Kabupaten Lebak tahun ke tahun meningkat.
"Kami terus mengoptimalkan promosi dan pencegahan penyakit katastropik guna meningkat derajat kesehatan masyarakat," katanya.
0 comments:
Post a Comment