JAKARTA, (KB).- Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi
menutup pendaftaran calon kepala daerah yang akan berlaga di Pilkada
2018, Rabu (10/1/2018). Mengutip informasi dari laman KPU, Jumat
(12/1/2018), Banten menyumbang calon tunggal terbanyak dari 13 daerah di
Indonesia yang menyelenggarakan Pilkada serentak 2018.
Beberapa daerah dipastikan menggelar pilkada hanya dengan calon
tunggal. Sebut saja Pilkada Kota Tangerang dan Kabupaten Tangerang di
Banten, Pilkada Karanganyar di Jawa Tengah hingga di Prabumulih,
Sumatera Selatan dipastikan hanya ada satu calon pemimpin daerah.
Salah satu pemicu terjadinya calon tunggal di dalam pilkada yang
digelar serentak 2018 ini, di antaranya adalah persyaratan pencalonan
kepala daerah yang dirasa sangat memberatkan. Salah satunya, aturan yang
harus dipenuhi adalah persyaratan kepemilikan minimal 20 persen kursi
di DPRD, dan presentase kepemilikan 20 persen dari total jumlah suara
sah.
Belum lagi, adanya aturan yang mewajibkan anggota legislatif dan
aparatur sipil negara harus mengundurkan diri jika ingin maju dalam
pencalonan kepala daerah. Aturan tersebut tertuang dalam Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2015 dan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota tepatnya pada Bab VII
Pendaftaran Calon Gubernur, Calon Bupati, dan Calon Wali Kota. Sehingga,
beratnya UU Pemilu bisa menjadi pemicu fenomena munculnya calon
tunggal.
Pengamat Politik dari UNS, Agus Riewanto menyebutkan, terkait syarat
pencalonan, ada ketentuan kursi atau surat suara sah dari 15 persen
menjadi 20 persen dirasa semakin memberatkan. Seharusnya, kata dia,
ambang batas pencalonan atau threshold tidak terlalu besar, sehingga
jumlah 20 persen itu terlalu besar.
“Kalau menggunakan mekanisme yang mudah dan memungkinkan, kompetisi
itu sehat jika diturunkan menjadi 15 persen. 20 persen terlalu berat,
harusnya diturunkan atau minimal sama seperti kemarin 15 persen. Dengan
diturunkan threshold-nya secara otomatis memudahkan partai melakukan
pencalonan dengan koalisi kecil. Saat ini kebanyakan yang terjadi adalah
koalisi besar,” ucapnya dilansir Okezone, Jumat (12/1/2018).
Di Banten, Pilkada 2018 di tiga kabupaten/kota dipastikan calon
tunggal atau melawan kotak kosong. Ketiga kabupaten kota itu adalah
Kabupaten Tangerang yang hanya satu pasangan yaitu, Ahmed Zaki Iskandar
dan Mad Romli, Pilkada Kota Tangerang dengan hanya satu pasangan yaitu
Arif R Wismansyah- Sachrudin, dan Pilkada Lebak dengan satu pasangan
yaitu Iti Octavia Jayabaya- Ade Sumardi.
Di Pilkada Kabupaten Tangerang, calon pasangan Bupati Tangerang Ahmed
Zaki Iskandar – Mad Romli mendaftarkan diri dalam putaran Pemilihan
Bupati Tangerang periode 2018-2023 di Kantor KPU Kabupaten Tangerang,
Rabu (10/1/2018).
Zaki yang merupakan petahana Bupati Tangerang mengaku, dirinya
kembali mendaftarkan diri dalam Pilbup Tangerang periode 2018-2023 untuk
melanjutkan beberapa program yang belum tercapai pada periode
terdahulu. Pasangan Zaki-Romli pun tampil begitu percaya diri dalam
Pilbup Tangerang 2018. Sebab, keduanya telah didukung oleh 12 partai
politik sekaligus. Hal tersebut membuka peluang kotak kosong di
Kabupaten Tangerang.
“Kepada 12 parpol yang telah memberikan dukungan, kami sangat
berterima kasih dan kami akan meyakinkan kepada pemilih untuk memilih
kami dalam Pilkada Kabupaten Tangerang,” kata Mad Romli yang sebelumnya
menjabat sebagai Ketua DPRD Kabupaten Tangerang.
Begitu juga dengan pasangan calon Wali Kota Tangerang Arief R
Wismansyah, yang mantap kembali menggandeng pasangannya pada periode
sebelumnya, Sachrudin, dan mendaftarkan diri dalam putaran Pilwalkot
Tangerang periode 2018-2023 di Kantor KPU Kota Tangerang, Rabu
(10/1/2018).
Sebelumnya, Arief-Sachrudin sempat diisukan akan berpisah dalam
Pilwalkot 2018. Namun, memasuki waktu-waktu akhir keduanya pun kembali
mesra dan memutuskan untuk bersama membangun Kota Tangerang di periode
kedua. “Awalnya kan Pak Sachrudin sempat akan pisah. Ini dinamika
politik. Tapi, dari masyarakat, alim ulama semua yang dimintai pendapat
menginginkan kami kembali membangun Kota Tangerang. Dengan bismillah
akhirnya kita memutuskan kembali bersinergi untuk Kota Tangerang,” ujar
Arief.
Arief-Sachrudin pun mantap mencalonkan diri dengan diusung oleh 10
parpol parlemen, dan didukung dua parpol nonparlemen. Sehingga totalnya
menjadi 12 parpol. Kesepuluh parpol pengusung itu terdiri dari PDI
Perjuangan, Hanura, PKB, PPP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, PAN,
dan PKS. Sedangkan parpol nonparlemen yang ikut mendukung yakni Partai
Perindo, dan PSI. “Kalau masyarakat ingin kami kembali melanjutkan
pembangunan di Kota Tangerang, saran-saran dan masukan masyarakat akan
kami jadikan acuan penyusunan RPJMD ke depan,” kata Arief.
Meski hampir mendapat lawan dari calon perseorangan, Pilkada Lebak
juga calon tunggal. Sebenarnya, ada dua bakal pasangan yang menyerahkan
berkas pendaftaran yakni pasangan dari jalur parpol Iti Octavia-Ade
Sumardi dan pasangan Cecep Sumarno-Didin Safrudin dari jalur
perseorangan. Akan tetapi, berkas pencalonan dari jalur perseorangan
dikembalikan karena tidak lengkap.
Sementara itu, pasangan petahana Iti Octavia-Ade Sumardi dinyatakan
sudah lolos persyaratan pencalonan dengan memperoleh 50 kursi DPRD dari
11 partai politik pendukung.Iti-Ade berhasil memborong seluruh partai
politik yakni Partai Demokrat, PDIP, Partai Golkar, PAN, PKB, PKS,
Partai Hanura, Partai Nasdem, PPP, PKB, dan Partai Gerindra.
0 comments:
Post a Comment