Thursday, 31 May 2018

Tindak Lanjut Temuan BPK, Dewan Panggil Sejumlah OPD Pemprov Banten

 Related image
SERANG, (KB).- Badan Anggaran (Banggar) DPRD Banten memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) Pemprov Banten terkait temuan dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2017.
“Di hari yang sama (pengumuman LHP BPK) langsung kami panggil OPD terkait,” kata Ketua Harian Banggar DPRD Banten Budi Prajogo kepada wartawan, Rabu (30/5/2018).
Budi mengatakan, pemanggilan OPD tersebut untuk memastikan temuan BPK ditindaklanjuti sesuai batas waktu yang ditentukan. OPD yang memenuhi panggilan antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud), Dinas Kesehatan (Dinkes), Inspektorat, Dinas PUPR, dan BPKAD.
“Kami harus pastikan temuan itu ditindaklanjuti oleh dinas terkait. Sehingga ke depan akan lebih kecil lagi temuannya. Yang kemarin tidak datang itu DKP (Dinas Kelautan dan Perikanan). Nanti kita panggil lagi saat finalisasi tanggal 6 Juni,” ujarnya.
Budi mengungkapkan, berdasarkan LHP BPK diketahui tidak hanya tiga temuan yang diungkap dalam paripurna istimewa kemarin. Ada temuan-temuan lainnya yang berkaitan dengan kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan dan sistem pengendalian internal.
“Biasanya kalau bahasa auditor itu menyampaikan yang sifatnya material yang besar. Lain-lain (temuan) ada, tetapi tidak terlalu besar dan sebagian besar sudah diselesaikan,” ucap politisi PKS ini.
Informasi yang diperoleh, salah satu temuan lainnya yaitu terkait kurang potong pajak penghasilan (PPh) 21 atas honorarium dokter RSUD Banten sebesar Rp 106.525 juta. “Ada pajak yang tidak dipotong oleh RSUD, tapi sudah dibayarkan. Sudah dimasukkan ke kas daerah. Istilahnya kurang potong pajaknya,” tuturnya.
Sementara soal temuan di Disdikbud, Budi menjelaskan, hal tersebut berkaitan dengan penerimaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan dana hibah. Misalnya sekolah dapat hibah, BOS. Kalau hibah itu kan satu saja. Itu di administrasi sekarang kan masuknya hibah. Kemudian ada hibah lagi, tapi tidak untuk hal yang sama. Itu yang dimaksud BPK penatausahaan yang tidak tertib karena ada dua kali hibah di tempat yang sama.
Sementara temuan di DKP menurutnya sudah ditindaklanjuti dengan pengembalian keuangan negara sebesar Rp 65 juta. “Potensi kerugian itu yang (temuan) di DKP, tapi sudah dikembalikan ke kas daerah, di bawah 100 juta,” ujarnya.
Mengultimatum
Ketua DPRD Banten, Asep Rahmatullah mengatakan, pascapengumuman LHP BPK tersebut, ditindaklanjuti Banggar dengan membuat panitia kerja. “Nantinya akan mengeluarkan rekomendasi untuk bagaimana dinas terkait yang ada temuan BPK untuk segera ditindaklanjuti,” ujarnya.
Asep juga mengultimatum OPD-OPD yang terdapat temuan agar serius menindaklanjuti rekomendasi BPK maupun DPRD.”Harus segera disikapi. Apa yang disampaikan DPRD tentu objektif berdasarkan data. Kalau dikasih deadline saja tidak tepat waktu, mau diapain lagi. Kepala dinas kan enggak kerja sendiri, ada kabid, kasinya. Kalau tidak bisa mengerjakan, ya sudah angkat bendera putih saja. Akui bahwa saya tidak sanggup, begitu,” kata Asep.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, total ada enam temuan BPK berdasarkan buku II (memuat LHP atas Sistem Pengendalian Intern) dan buku III (memuat LHP atas Kepatuhan Terhadap Peraturan Perundang-undangan). Pada Buku II, ada tiga temuan atau permasalahan.
Pertama, evaluasi permohonan belanja bantuan sosial rumah tidak layak huni (RTLH) belum memadai. Dalam hal ini Dinas Sosial Provinsi Banten sebagai pelaksana dan pengendali.
Dalam dokumen tersebut disebutkan, sebanyak enam penerima bansos rehabilitasi sosial RTLH memiliki rumah diatas tanah milik orang lain. Selain itu, ada salah satu penerima bansos RTLH yang ternyata memiliki dua rumah.
Masalah tersebut dinilai BPK mengakibatkan bantuan sosial atas RS-RTLH berpotensi tidak tepat sasaran dan disalahgunakan. Temuan kedua yaitu penyajian nilai aset tetap tidak melalui satu database SIMDA BMD. Ketiga, aset tetap atas pelimpahan kewenangan personel, pendanaan, saran dan prasarana serta dokumen (P3D) belum seluruhnya diinventarisasi.
Selanjutnya, pada buku III disebutkan ada tiga temuan. Pertama, penerimaan bunga tabungan rekening dana BOS sekolah dipotong pajak penghasilan sebesar Rp 47.128.172. BPK menyatakan, Bendahara BOS tidak mengetahui bahwa bunga tabungan dana BOS tidak dikenakan pajak dan tidak pernah menanyakan masalah tersebut kepada pihak bank.
Sehubungan dengan temuan tersebut, BPK merekomendasikan Kepala Disdikbud agar memerintahkan bendahara dan manajer BPS lebih memahami aturan tentang pajak penghasilan dan intensif memantau dana BOS di rekening penampungan sekolah-sekolah.
Kedua, honorarium/upah dokter RSUD Banten kurang potong PPh 21 sebesar Rp 106.525.000. Ketiga, penatausahaan hibah pada Disdikbud tidak tertib, dan keempat, ketidaksesuaian spesifikasi atas paket pengadaan bangunan gedung garasi/pool pada DKP banten sebesar Rp 65.532.691.
Inventarisasi aset
Sementara itu, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Banten akan menuntaskan inventarisasi aset terkait dengan pelimpahan kewenangan SMA/SMK pada 2018 agar tidak menjadi temuan BPK dalam LHP tahun berikutnya.
Kepala DPKAD Provinsi Banten Nandy Mulya mengatakan, hasil serah terima Personel, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) dalam rangka pelimpahan kewenangan SMA/SMK dari kabupaten/kota ke provinsi. Dari beberapa aset tersebut, masih ada yang belum selesai. “Target tahun ini kita selesaikan. Sekarang ini tugasnya Dinas Pendidikan bersama SMA/SMK untuk melakukan pendampingan,” katanya.
Dari beberapa kelompok aset, seperti bangunan/gedung, mesin, lahan, dan aset lainnya, paling sulit dalam menginventarisasi aset tersebut. Di antaranya, buku-buku karena catatan dan di lapangan harus sesuai dengan judul serta jenis bukunya.”Sebenarnya yang belum itu yang Tahun 2015 ke belakang. Kalau Tahun 2016 dan 2017 sudah selesai,” ujar Nandy.
Pihaknya meminta Dinas Pendidikan dan SMA/SMK serta dukungan kabupaten/kota untuk bersama melakukan inventarisasi aset terebut secara baik. Dengan demikian, saat nota kesepahaman pelimpahan aset tidak ada lagi persoalan-persoalan di kemudian hari, termasuk temuan BPK.
“Ini butuh kebersamaan semua pihak terkait. Makanya kami sudah berkirim surat ke Dinas Pendidikan dan SMA/SMK untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan ini,” ucap Nandy Mulya
Share:

0 comments:

Post a Comment

Selamat HUT Byangkara Ke 79

Selamat HUT Byangkara Ke 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

DPRD KAB SERANG SELAMAT HUT BYANGKARA KE 79

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

BERBUAT BAIKLAH SESUNGUHNYA UNTUK DIRI KITA

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

DINAS PENDIKAN BANTEN SELAMAT HARI PENDIDIKAN NASIONAL

Silakan Klik Kerja sama Publikasi

MOTO KAMI


Cermat Cerdas Tepat Dalam Informasi Menjadi Media Inpendent Berita Tanpa Intervensi

Unsur Pimpinan DPR RI 2024 2029

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

Ucapan Selamat Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Serang

PT KONTAK MEDIA PERSADA GROUP KLIK

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Aku Tahu Apa Yang Kau Suka ?

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

Hidup Untuk Saling Melindungi Bukan Saling Melukai

BUMN PEDULI BANGSA

BUMN PEDULI BANGSA

Penawaran Kerja Sama

TV KONTAK BANTEN

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

KEMENTRIAN SEKRETARIS NEGARA

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

Hari Amal Bhakti ke 78 Bakti Untuk Negeri

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI

FORUM UNIVERSITAS TRISAKTI
Media yang kuat butuh rakyat yang terlibat, mengelola kebebasan dengan bertanggung jawab._ Najwa Shihab

SILAKAN PASANG IKLAN KLIK

IBU KOTA NUSANTARA

IBU KOTA NUSANTARA

KONTAK MEDIA GROUP

BACA BERITA BIKIN PAS DI HATI YA DI SINI !!

INFO CPNS DAN PPPK 2025 KLIK

PESAN MAKANAN ENGAK RIBET

MOTO KAMI


BERBUAT BAIK TERHADAP SESAMA SESUNGGUHNYA UNTUK KEBAIKAN DIRI KITA

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

KEMENTRIAN HUKUM DAN HAM

INFO DEWAN PERWAKILAN RAKYAT (DPR) RI

KEMENTRIAN BUMN

KEMENTRIAN BUMN

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

SELAMAT HARI ADIYAKSA KE 62

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

Jadikan Kritik Masyarakat Sebagai INTROPEKSI

ENERGI KOLOBORASI

ENERGI KOLOBORASI

Bergerak TAK TERBATAS

Bergerak TAK TERBATAS

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

KELUARGA BESAR KEJAKSAAN RI

SENYUM ADALAH IBADAH

SENYUM ADALAH IBADAH

SELAMAT DAN SUKSES

SELAMAT DAN SUKSES

Bergerak Tumbuh Bersama

Bergerak Tumbuh Bersama

SELALU BERBUAT UNTUK BANGSA

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

AWAS BAHAYA LATEN KORUPSI

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Kata Motifasi Koran Kontak Banten

Mau Kirim Tulisan Artikel Klik aja

MOTO KAMI


Sekecil APAPUN Yang Anda Perbuat Akan Menjadikan Cermin Kami untuk Maju

BARCODE INFO KERJA KLIK

Silakan Pesan Buku Catatan Kehidupan Ali

Berita Populer

INFO KPK

INFO KEJAKSAAN RI

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

Bergerak Kita Bangkit untuk Indonesia

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BERIKAN SENYUM UNTUK MU INDONESIA

BANGKIT LEBIH KUAT

BANGKIT LEBIH KUAT

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

AYO SELAMATKAN BUMI KITA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

PRAJA MUDA JIWA MUDA

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

Hati Nurani Tidak Ada Dalam Buku Tapi Ada di Hati

BERGERAK DAN BERGERAK

Seputar Parlemen

INFO KPK JAKARTA

INFO ICW NASIONAL KLIK

Salam Damai Untuk Indonesia

Layanan Kota Tangerang Selatan BPHTB

Kementrian

Susunan Redaksi

Kementrian PU

Support