< !-- -->

Notification

×

Iklan

Jadwal Imsakiyah

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21 --:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa: --:--:--

Iklan

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Jadwal Imsakiyah Hari Ini

Kota Serang, Banten
Subuh 04:32 – 04:45
Ashar 15:26 – 15:27 (sekitar)
Maghrib 18:17 – 18:21
--:--:--
Isya 19:20 – 19:30 (perkiraan)
Menuju Buka Puasa --:--:--

Tag Terpopuler

Panwas Tangerang Rekomendasikan 2 Tempat Pencoblosan Susulan

Thursday, 28 June 2018 | Thursday, June 28, 2018 WIB | Last Updated 2018-06-29T01:01:11Z
Konferensi Pers Panwaslu Kota Tangerang, Kamis (28/6/2018). (
TANGERANG-Panwaslu Kota Tangerang merekomendasikan kepada KPUD untuk melakukan pemungutan suara susulan di dua tempat yang belum terfasilitasi pemilihnya menggunakan hak suara.
Kedua tempat yang direkomendasikan oleh Panwaslu untuk dilakukan pemungutan suara susulan yakni di RS Usada Insani dan RSUD Tangerang.
"PPK Tangerang untuk melakukan pemungutan dan penghitungan suara bagi pemilih yang menggunakan form A5 (pemilih tambahan) di RS yang belum dilaksanakan pemilihan," ucap Agus Muslim Ketua Panwaslu Tangerang, Kamis (28/6/2018).
Menurutnya, sebanyak 25 pemilih di RS Usada Insani yang telah memiliki formulir A5. Sedangkan di RSUD Tangerang berjumlah 34 pemilih yang memiliki formulir A5 namun belum menggunakan hak suaranya.
"Saya bacakan itu ada sekitar pemilih 25 di RS Usada dengan satu TPS. Lalu ada dua TPS yang berdekatan dengan RSUD Tangerang masing-masing 17 pemilih," tutur Agus.
Atas hal itu, kata Agus, Panwaslu pun merekomendasikan KPUD untuk melakukan pemungutan suara susulan di kedua rumah sakit tersebut.
"Jadi kami wajib kemudian mendorong KPU untuk melakukan pemungutan suara bagi pemilih yang gunakan form A5," katanya.
Agus menambahkan, surat rekomendasi pun akan dilayangkan ke KPUD pada malam ini. Dia pun berharap, secepatnya KPUD untuk merealisasikannya.
"Apa yang belum dilakukan hak pilih ini nanti malam ini dalam bentuk surat rekomendasi. Artinya KPU besok harus lakukan pemungutan suara bagi pemilih yang menggunakan form A5," paparnya.(
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update