LEBAK, (KB).- Sedikitnya delapan unit truk yang
kedapatan sedang mengangkut pasir basah di Jalan Cimarga-Rangkasbitung
dikenakan sanksi tilang oleh petugas Dinas Perhubungan (Dishub)
Kabupaten Lebak, Selasa (10/7/2018) pagi. Selain memberikan sanksi
sebagai bukti atas sanksi pelanggaran, petugas juga menyita buku KIR
dari kedelapan pengemudi truk, sebagai bagian penindakan pelanggaran di
jalan raya.
Berdasarkan pantauan Kabar Banten di Jalan Cimarga-Rangkasbitung,
sejumlah truk yang kedapatan mengangkut pasir basah awalnya sempat
menghindari petugas Dishub yang menggunakan mobil patroli. Namun karena
kesigapan anggota Dishub saat itu, sejumlah truk yang tetap melaju
tersebut mampu diberhentikan.
Kepala Dishub Lebak, Sumardi membenarkan jika anggotanya yang sedang
berpatroli memergoki sejumlah truk yang mengangkut pasir basah di Jalan
Cimarga-Rangkasbitung. Sesuai ketentuan yang berlaku, petugas memberikan
tindakan penyitaan buku KIR serta melakukan penilangannya. “Hari ini
(kemarin), kami memberikan tindakan tegas terhadap delapan truk yang
dipergoki mengangkut pasir basah di Jalan Cimarga-Rangkasbitung. Kami
akan terus menindak tegas terhadap truk lainnya yang membandel,” kata
Kadishub Sumardi, Selasa (10/7/2018).
Ditegaskannya, selama masih ada informasi terkait truk yang
mengangkut pasir basah, pihaknya akan rutin menugaskan anggotanya
melakukan patroli kesejumlah jalan raya yang dinilai rawan dilintasi
truk pasir. “Seperti patroli yang dilakukan anggota kami tadi (kemarin).
Informasi tentang masih adanya truk pengangkut pasir basah kami
dapatkan dari masyarakat. Untuk memastikan kebenaran informasi itu, kami
langsung menerjunkan anggota untuk melakukan patroli,” ujarnya.Kepala Bidang Pengendalian Operasional pada Dishub Lebak, Saprudin
menambahkan, pihaknya tidak terus melakukan tindakan tegas terhadap truk
yang mengangkut pasir basah maupun truk yang mengangkut pasir melebihi
kapasitas. “Kami harus menindak tegas truk yang melanggar aturan. Jika
terus dibiarkan, lalu lalang truk pasir basah akan merusak badan jalan,”
kata Saprudin.
0 comments:
Post a Comment