< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Meski Ditahan, Sigit Masih Jabat Kadinkes Banten

Rabu, 22 Agustus 2018 | Rabu, Agustus 22, 2018 WIB | Last Updated 2018-08-22T14:12:58Z


SERANG, (KB).- Meski sedang ditahan penyidik Kejati Banten di Rutan Klas IIB Serang, posisi Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Banten hingga saat ini masih dijabat Sigit Wardojo. Bahkan, Sigit dikabarkan masih menandatangi sejumlah dokumen dibalik jerujui besi.
Plh Sekda Banten, Ino S Rawita, menuturkan, sampai saat ini Pemprov Banten belum menunjuk pejabat yang akan ditempatkan sebagai Plt Kepala Dinkes Banten. Sebab, sampai saat ini Sigit masih menjabat sebagai Kadinkes Banten sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Belum ada, sampai saat ini masih kosong, masih (Sigit Wardojo). Bahkan Pak Kadis (Sigit Wardojo) sekarang masih menandatangani berkas-berkas, sambil menunggu proses (hukum),” tutur Ino kepada wartawan, Senin (20/8/2018).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin menuturkan, bahwa surat pemberhentian Sigit Wardojo dan penunjukan Plt Kadinkes Banten sedang diproses. ” Sedang diproses,” ujarnya. Sebelumnya, ia mengatakan bahwa Pemprov Banten memastikan akan memberhentikan Sigit Wardojo dari jabatannya sebagai Kadinkes Banten.
Hal tersebut menyusul ditahannya Sigit Wardojo oleh penyidik Kejati Banten di Rutan Klas IIB Serang. “Yang bersangkutan diberhentikan dari jabatannya dengan SK (surat keputusan) gubernur,” katanya.
Komarudin menjelaskan, selanjutnya kekosongan jabatan tersebut akan diisi pelaksana tugas (Plt) Kadinkes. Sementara, untuk status Status kepegawaian Sigit selanjutnya akan ditentukan setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.”Nanti akan ditunjuk Plt-nya,” kata
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten melakukan penahanan terhadap Kadinkes Provinsi Banten, Sigit Wardojo, di Rutan Klas IIB Serang, Kamis (16/8/2018). Selain Sigit, dua tersangka lainnya juga ditahan, yaitu berinisial MA dan ES yang merupakan pihak swasta dalam pengadaan genset tersebut.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update