SERANG, (KB).- Meski sedang ditahan penyidik Kejati
Banten di Rutan Klas IIB Serang, posisi Kepala Dinas Kesehatan
(Kadinkes) Provinsi Banten hingga saat ini masih dijabat Sigit Wardojo.
Bahkan, Sigit dikabarkan masih menandatangi sejumlah dokumen dibalik
jerujui besi.
Plh Sekda Banten, Ino S Rawita, menuturkan, sampai saat ini Pemprov
Banten belum menunjuk pejabat yang akan ditempatkan sebagai Plt Kepala
Dinkes Banten. Sebab, sampai saat ini Sigit masih menjabat sebagai
Kadinkes Banten sambil menunggu proses hukum berjalan.
“Belum ada, sampai saat ini masih kosong, masih (Sigit Wardojo).
Bahkan Pak Kadis (Sigit Wardojo) sekarang masih menandatangani
berkas-berkas, sambil menunggu proses (hukum),” tutur Ino kepada
wartawan, Senin (20/8/2018).
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banten, Komarudin menuturkan,
bahwa surat pemberhentian Sigit Wardojo dan penunjukan Plt Kadinkes
Banten sedang diproses. ” Sedang diproses,” ujarnya. Sebelumnya, ia
mengatakan bahwa Pemprov Banten memastikan akan memberhentikan Sigit
Wardojo dari jabatannya sebagai Kadinkes Banten.
Hal tersebut menyusul ditahannya Sigit Wardojo oleh penyidik Kejati
Banten di Rutan Klas IIB Serang. “Yang bersangkutan diberhentikan dari
jabatannya dengan SK (surat keputusan) gubernur,” katanya.
Komarudin menjelaskan, selanjutnya kekosongan jabatan tersebut akan
diisi pelaksana tugas (Plt) Kadinkes. Sementara, untuk status Status
kepegawaian Sigit selanjutnya akan ditentukan setelah ada putusan
pengadilan yang berkekuatan hukum tetap atau inkrah.”Nanti akan ditunjuk
Plt-nya,” kata
Sebelumnya diberitakan, Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten
melakukan penahanan terhadap Kadinkes Provinsi Banten, Sigit Wardojo, di
Rutan Klas IIB Serang, Kamis (16/8/2018). Selain Sigit, dua tersangka
lainnya juga ditahan, yaitu berinisial MA dan ES yang merupakan pihak
swasta dalam pengadaan genset tersebut.
0 comments:
Post a Comment