< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

Budi Mulyadi Resmi Dilantik DPRD Cilegon

Kamis, 27 September 2018 | Kamis, September 27, 2018 WIB | Last Updated 2018-09-27T14:17:50Z
 
Suasana Pelantikan Budi Mulyadi Sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon.
CILEGON – Budi Mulyadi, politisi Partai Golkar resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Cilegon menggantikan Andi Kurniyadi. Ini lantaran Andi terkena sanksi pergantian antar waktu (PAW) karena mencalonkan diri dari Partai NasDem pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019.
Pelantikan Budi Mulyadi melalui prosesi Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kota Cilegon dalam rangka pengucapan Sumpah Anggota DPRD Kota Cilegon pengganti antar waktu fraksi Partai Golkar di Gedung DPRD Cilegon, Kamis (27/9/2018).
Ketua DPRD Kota Cilegon Fakih Usman Umar mengatakan bahwa setelah dilantiknya Budi Mulyadi, politisi partai beringin itu sah melaksanakan fungsinya sebagai anggota legislatif.
“Semoga bisa menjalankan fungsinya sebagai Anggota DPRD Kota Cilegon dan bisa menyerap aspirasi masyarakat demi kesejahteraan masyarakat,” kata Fakih.
Sementara itu, Budi Mulyadi mengaku bersyukur akhirnya dirinya bisa dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Cilegon. Kata dia, sementara ini pihaknya masih menunggu tugas, apakah dirinya diminta menempati posisi yang dijabat Andi sebelumnya atau menduduki jabatan lainnya.Karena masih baru saya mencoba sebisa mungkin menyesuaikan diri dengan ruang yang tentunya berbeda. Saya belum tahu penugasan saya sementara ini, apakah saya melanjutkan penugasan saudara Andi di Komisi II atau bagaimana?. Saya berharap bisa melaksanakan tugas sebagai anggota legislatif dengan sebaiknya. Insya Allah bisa melaksanakan tugas dengan sebaiknya,” katanya.
Setelah Budi Mulyadi resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Kota Cilegon menggantikan Andi Kurniadi, lalu bagaimana kasus hilangnya mobil dinas DPRD Kota Cilegon yang menyangkut Andi?
Wakil Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Cilegon, Sofwan Marjuki menyatakan bahwa secara kelembagaan terkait kasus hilangnya mobil dinas milik Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon, Babay Suhaemi Nopol A 1007 R itu sudah selesai. Kata dia, saat ini urusannya berada di Inspektorat Kota Cilegon.
“BK sudah mendapatkan surat dari Inspektorat Kota Cilegon yang menyatakan bahwa, tanggungjawab terkait mobil hilang itu sudah antara Andi Kurniyadi dan Babay Suhaemi. Jadi bukan secara kelembagaan lagi,” ucapnya.
Senada dikatakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Cilegon, Endang Effendi. Endang menyatakan bahwa kasus hilangnya mobil dinas yang menyangkut Andi Kurniyadi sudah selesai. Sehingga tidak menghambat proses PAW.
“Persoalan Andi sudah selesai, karena secara perjanjian pinjam pakai itu yakni antara Pak Babay dan Pemkot Cilegon. Yang hilang kan mobil Pak Babay, jadi tanggung jawabnya Pak Babay, jadi urusannya antara Andi dan Pak Babay. Jadi secara kelembagaan Andi tidak ada masalah. Jadi tak mempengaruhi PAW ini,” jelasnya.
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update