![]() |
Ino Raswita PLT Sekda Provinsi Banten Ketika Menerima Perwakilan Honore Banten |
SERANG-Ratusan pegawai honorer di Provinsi Banten terdiri perwakilan dari masing masing wilayah Kota Tangerang Kota Serang Kabupaten Tangerang Lebak Pandeglang menggelar unjuk rasa di Kantor Gubernur Banten , Selasa (18/9/2018).
Mereka menuntut pemerintah untuk membatalkan rekrutmen Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) dari jalur umum. Pasalnya, rekrutmen dinilai tidak
mengakomodasi seluruh pegawai honorer untuk dapat mengikuti tes CPNS.
Ketua Forum Honorer Kategori (FHK) II Asep mengatakan, sejak pemerintah menerbitkan Permenpan RB No 36 -37 Tahun 2018, kesempatan pegawai honorer berusia di atas 35 tahun untuk menjadi PNS telah tertutup.
Padahal, jumlah pegawai honorer di Provinsi Banten seluruhnya mencapai 2.196 orang. Dari jumlah tersebut, yang berusia di atas 35 tahun mencapai 2.140. "Peraturan menteri itu membatasi tenaga honor yang bawah 35 tahun yang boleh ikut tes CPNS. Ini keterlaluan dan tidak adil," katanya, Selasa (18/9/2018).
Asep mengatakan, dalam formasi CPNS tahun ini, untuk jalur umum hanya bisa diikuti 40 orang dari 80 orang yang mendaftar. Hal ini karena ribuan pegawai honorer tidak bisa mengikuti tes CPNS karena terbentur oleh aturan tersebut.
"Aturan ini sudah mengintimidasi kami dan tidak adil. Kami yang sudah belasan tahun mengabdi tidak bisa menjadi PNS karena terbentur oleh aturan itu," ujarnya.
Menurutnya, pegawai honorer sengaja datang ke Gubernur untuk meminta dukungan menolak pelaksanaan CPNS tahun ini. Mereka juga meminta Gubernur yang di Waklili Oleh Sekda Provinsi Banten Ino Raswita agar mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah membatalkan rekrutmen CPNS tahun 2018.
"Kami meminta Gubernur Banten untuk ikut memperjuangkan aspirasi kami agar pemerintah segera mencabut aturan tersebut."
Ketua Forum Honorer Kategori (FHK) II Asep mengatakan, sejak pemerintah menerbitkan Permenpan RB No 36 -37 Tahun 2018, kesempatan pegawai honorer berusia di atas 35 tahun untuk menjadi PNS telah tertutup.
Padahal, jumlah pegawai honorer di Provinsi Banten seluruhnya mencapai 2.196 orang. Dari jumlah tersebut, yang berusia di atas 35 tahun mencapai 2.140. "Peraturan menteri itu membatasi tenaga honor yang bawah 35 tahun yang boleh ikut tes CPNS. Ini keterlaluan dan tidak adil," katanya, Selasa (18/9/2018).
Asep mengatakan, dalam formasi CPNS tahun ini, untuk jalur umum hanya bisa diikuti 40 orang dari 80 orang yang mendaftar. Hal ini karena ribuan pegawai honorer tidak bisa mengikuti tes CPNS karena terbentur oleh aturan tersebut.
"Aturan ini sudah mengintimidasi kami dan tidak adil. Kami yang sudah belasan tahun mengabdi tidak bisa menjadi PNS karena terbentur oleh aturan itu," ujarnya.
Menurutnya, pegawai honorer sengaja datang ke Gubernur untuk meminta dukungan menolak pelaksanaan CPNS tahun ini. Mereka juga meminta Gubernur yang di Waklili Oleh Sekda Provinsi Banten Ino Raswita agar mengeluarkan rekomendasi agar pemerintah membatalkan rekrutmen CPNS tahun 2018.
"Kami meminta Gubernur Banten untuk ikut memperjuangkan aspirasi kami agar pemerintah segera mencabut aturan tersebut."
0 comments:
Post a Comment