![]() |
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengumpulkan para camat di Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas potensi investasi. |
PANDEGLANG – Bupati
Pandeglang Irna Narulita mengumpulkan para camat di Dinas Penanaman
Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk membahas potensi
investasi di masing-masing kecamatan.
Kata Irna, camat harus dapat mendata
potensi daerahnya untuk dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD),
selain itu camat juga harus mengetahui setiap investor yang akan
menanamkan modal di daerahnya itu.
“Jika mengetahui potensi yang ada, tentu
setiap ada investor yang akan mengembangkan usaha, camat wajib
mengetahui. Untuk izin usahanya, camat bisa menjadi jembatan dalam
proses perizinan,” katanya, Kamis (4/10/2018).
Namun ia juga memperingatkan para camat
agar jangan seenaknya memberi izin pada investor, jika izin itu belum
dikantongi oleh investor maka usahanya jangan dulu diperbolehkan
beroperasi, camat juga diwajibkan mempertanyakan permasalah tersebut
pada investor.
“Jangan sampai lost control juga, sebelum
perizinan selesai tapi sudah beroperasi. Jika ada investor seperti itu,
tanya baik-baik apa permasalahannya. Setelah itu dampingi dalam
menyelesaikan proses izinnya,” pesannya.
Sementara itu Kepala DPMPTSP Pandeglang,
Ida Novaida mengatakan, beberapa pekan lalu DPMPTSP telah melakukan
Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke 35 Kecamatan. Kata Ida, hal ini
dilakukan agar potensi yang dapat dikembangkan untuk menjadi sumber PAD
dapat terdata,
“Kami butuh bantuan kecamatan, dan data
potensi perizinan, akan diolah untuk menentukan Target PAD. Kami
mengeluarkan rekomendasi perizinan apabila semua persyaratan yang
dibutuhkan telah selesai dipenuhi. Tinggal pihak kecamatan berkoordinasi
dengan instansi terkait untuk mengurus semua berkas perizinan yang
dibutuhkan. Apabila sudah terpenuhi, kita langsung keluarkan rekomendasi
izinnya,” tambahnya.
0 comments:
Post a Comment