PANDEGLANG, (KB).- Jalan rusak menghubungkan
Ciekek-Kadomas yang ditanami pohon pisang oleh warga gagal dibangun
tahun ini. Sebab, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
Pandeglang menyebutkan, jalan tersebut hanya masuk pemeliharaan rutin.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang,
Girgi Jiantoro memastikan jalan Ciekek-Kadomas di Kampung Ciekek Hilir,
Kelurahan Karaton, Kecamatan Majasari, yang ditanami pohon pisang oleh
warga tidak bisa dibangun tahun ini. Soalnya, jalan tersebut hanya
dilakukan perawatan rutin.
“Jalan Ciekek-Kadomas untuk tahun ini tidak dianggarkan untuk
dibangun total, namun hanya pemeliharaan rutin saja,” kata Kepala Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Girgi Jiantoro,
Selasa (9/10/2018).
Menurut dia, kemungkinan besar jalan tersebut baru bisa dibangun
tahun depan. Sebab, saat ini jalan tersebut akan diusulkan PUPR melalui
jalur perencanaan teknokratis detail engineering design atau DED untuk
jalan tersebut sudah ada.
“Jauh-jauh hari sebelum jalan itu ramai ditanami pohon pisang oleh
warga. Kami sudah mengusulkan jalan itu masuk pada pembangunan tahun
2019,” ucapnya.
Menurut Girgi, ada dua usulan pembangunan jalan. Pertama, beton dan
hotmix. “Kalau yang rigid beton disetujui, butuh anggarannya Rp 3,7
miliar, dan hotmix sekitar Rp 1,7 miliar. Untuk panjangnya sekitar 1.400
meter dengan lebar badan jalannya 5 meter,” ucapnya.
Ia meminta masyarakat agar bersabar, karena Anggaran Pendapat dan
Belanja Daerah (APBD) Pandeglang terbatas dan belum mampu mengakomodasi
semua usulan pembangunan. “Kami harap masyarakat berdoa agar usulan
jalan tersebut dapat disetujui oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah
(TAPD). Karena sebentar lagi kami akan membahas APBD 2019,” katanya.
Ketua Fraksi PPP DPRD Pandeglang, Ida Ating berharap Dinas PUPR
serius memprioritaskan jalan dekat pusat kota. Jalan rusak tersebut
jaraknya dekat dengan pemerintahan, jadi harus segera dibangun.
Sekretaris Komisi III DPRD Pandeglang, Muhlas Halim mengatakan, kalau
memang tahun ini tidak bisa dibangun Jalan Ciekek-Kadomas, maka DPUPR
Pandeglang agar memerintahkan Unit Pelaksana Teknis (UPT) jalan
melakukan perawatan rutin terlebih dulu.
“Sambil menunggu tahun depan jalan itu dibangun, kami sarankan agar
menggunakan anggaran pemeliharaan yang ada di UPT,” ucapnya. Muhlas
berjanji akan mengawal agar jalan tersebut bisa masuk usulan anggaran
2019.
Seperti diketahui, jalan rusak di Kampung Ciekek Hilir, Kelurahan
Karaton, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang ditanami pohon pisang
oleh warga setempat, Senin (8/10/2018). Jalan kelas kabupaten sebagai
akses transportasi warga sudah hampir 10 tahun tidak pernah ada
perbaikan.
0 comments:
Post a Comment