SERANG, (KB).- Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah (APBD) Perubahan 2018 Kota Serang saat ini sudah mulai diserap
Orangisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal tersebut setelah disepakati tidak
ada lagi rapat paripurna setelah draf APBD-P dievaluasi Pemprov Banten.
“Sudah kami terima (SK gubernur) kemarin, diterima pimpinan dewan dan
ditandatangani. Jadi sudah efektif berjalan,” kata Ketua DPRD Kota
Serang, Namin kepada Kabar Banten, Selasa (6/11/2018).
Namin menjelaskan, sebelumnya ada beberapa masukan anggota DPRD
lainnya untuk dapat dilakukan paripurna kembali. Namun ia meminta agar
setelah SK ditandatanganii maka semua langsung berjalan dan tidak perlu
dilakukan paripurna kembali.
“Kemarin kan ada yang minta di paripurnakan kembali. Namun setelah
menandatangani SK terkait hasil evaluasi dari gubernur ya udah running
minggu ini,” ucapnya.
Namin berharap, OPD bisa optimal dalam menyerap anggaran sesuai
dengan program yang telah direncanakan. Ia mewanti-wanti jangan sampai
ada kegiatan yang tidak cukup waktu sehingga anggaran tidak terserap.
“Mudah-mudahan serapannya juga baik. Tidak ada kegiatan yang memakan
waktu lama,” tuturnya.
Sebelumnya Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Kota Serang, Adang Darmawan menuturkan, SK Gubernur itu telah
ditindaklanjuti dengan Keputusan Pimpinan DPRD Kota Serang dan Raperda
APBD Perubahan. Rancangan perwal dan dokumen pelaksanaan perubahan
anggaran (DPPA) akan disusun.
“Senin (5/11) direncanakan akan dilakukan pengesahan APBD Perubahan,
dengan begitu APBD Perubahan bisa go,” ujarnya. Ia juga memastikan gaji
para pegawai Pemkot Serang telah dibayarkan per tanggal 1. “OPD harus
bergerak cepat agar anggaran yang sudah dialokasikan dapat digunakan
sesuai ketentuan,” ujarnya.
0 comments:
Post a Comment