| Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman |
TANGERANG-Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online tingkat SMP Negeri di
Kota Tangerang akan dimulai tanggal 1 hingga 15 Juli 2019. Dinas
Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang pun mengimbau peserta untuk
menghindari calo.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Tangerang, Abduh Surahman mengatakan,
PPDB tahun ini pendaftarannya melalui website
http://ppdb.tangerangkota.go.id.
Dalam proses pendaftaran, para peserta hanya mengisi PIN yang sudah
diberikan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Setelah menginput data
itu, kata Abduh, server secara otomatis langsung mendeteksi identitas
pendaftar.
Apabila pendaftar masuk dalam zonasi radius 6 Rukun Warga (RW),
otomatis akan diterima. Jika pendaftar masuk dalam zonasi kelurahan atau
zonasi besar, juga akan diterima namun bersaing dengan nilai.
"Kita pelaksanaannya online. Jadi semua masyarakat tinggal menggunakan HP-nya," jelas Abduh, Kamis (20/6/2019).
Karena sistem online, Abduh juga menegaskan para pendaftar tidak
perlu melegalisir berkas sebagaimana pelaksanaan PPDB tingkat SMA/SMK.
"Tidak perlu legalisir segala," ucapnya.
Abduh menambahkan, website PPDB yang dibuat Dinas Kominfo Kota
Tangerang pun terbukti aman dari kendala hacker dan bandwidht karena
sudah digunakan dalam PPDB dua tahun terakhir.
Dia mengimbau kepada peserta untuk menghindari calo. Jika terjadi
kendala apapun dalam pelaksanaan PPDB, Dindik membuka desk untuk
pelaporan.
"Masyarakat jangan gunakan calo. Buka saja web karena pendaftaran
semuanya web dan itu gratis tidak perlu calo karena tua tahun calo tidak
bisa tembus. Jadi yakinlah sistem yang kita kembangkan berkeadilan dan
jujur," imbuhnya.(






0 comments:
Post a Comment