JAKARTA – Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, mengemukakan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menghendaki agar pemilihan presiden atau
pilpres tetap melalui pemilihan langsung oleh rakyat.
“Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemilihan presiden langsung
merupakan bagian dari proses memperoleh pemimpin yang berkualitas,” kata
Fadjroel melalui keterangan tertulis, Jumat (29/11).
Presiden Jokowi, lanjut dia, telah menegaskan bahwa dirinya
merupakan produk dari pemilihan secara langsung. Oleh karena itu,
Jokowi dengan tegas mendukung pilpres tetap dilakukan secara langsung
oleh rakyat.
Menurut Fadjroel, penegasan Presiden Jokowi menunjukkan sikap
politik pemerintah terkait munculnya gagasan soal pemilihan presiden
secara tidak langsung melalui perwakilan di MPR.
Dia juga mengatakan bahwa pemilihan presiden secara langsung
merupakan konsensus dan cara terbaik untuk memilih pemimpin bangsa
Indonesia. “Sebab, dalam pemilihan langsung, rakyat merupakan sumber
legitimasi kekuasaan negara dan pemerintah,” jelas Fadjroel.
Melalui mekanisme pemilihan langsung, imbuh dia, rakyat yang sudah
berhak memilih berdasarkan UUD 1945 memberikan mandat kekuasaan kepada
pemimpin pilihannya di Indonesia untuk menjalankan pemerintahan.
Mandat Rakyat
Oleh karena itu, Fadjroel menegaskan Presiden terpilih adalah
penerima mandat kekuasaan rakyat secara langsung sehingga pilpres
secara langsung dapat menciptakan hubungan yang kokoh antara rakyat dan
presiden. Dengan mandat dari rakyat tersebut, Presiden bekerja untuk
kepentingan seluruh rakyat.
Dia memaparkan, UUD 1945 Pasal 6A menyatakan presiden dan wakil
presiden dipilih dalam satu pasangan secara langsung oleh rakyat. Hal
itu menunjukkan prinsip dasar mandat kekuasaan rakyat yang
diperjuangkan melalui Reformasi 1998.
Fadjroel menambahkan berdasarkan prinsip dasar tersebut, pemilihan
presiden tetap dilakukan secara langsung oleh rakyat, bukan melalui
mekanisme perwakilan sebagaimana yang pernah dijalankan oleh Indonesia
di masa lalu.
Menurut Fadjroel, Pancakerja yang mendorong pembangunan sumber daya
manusia, melanjutkan pembangunan infrastruktur, menyederhanakan
birokrasi dan regulasi, dan mentransformasikan ekonomi, memerlukan sosok
pemimpin bangsa terbaik.
Hal itu, kata dia, hanya dapat dicapai melalui mekanisme pemilihan presiden secara langsung.
“Keberhasilan bangsa menuju Indonesia Maju sebagaimana
dicita-citakan dalam Mukadimah UUD 1945 sangat ditentukan oleh
keberhasilan bangsa Indonesia menentukan dan memilih pemimpin nasional.
Hanya ada satu jalan: pemilihan presiden secara langsung,” tegas
Fadjroel.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto
mengatakan, usulan amendemen terbatas UUD 1945 tidak mengubah
pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) ke depannya. Pernyataan ini
disampaikan Hasto menyusul penolakan Presiden Joko Widodo terhadap
proses Pilpres yang akan kembali dipilih oleh MPR, apabila amendemen
terbatas UUD 1945 dilakukan.
“Jadi yang ditolak itu terkait dengan pemilihan presiden, karena ada
persepsi seolah-olah dengan amendemen terbatas, pemilu presiden akan
dilaksanakan oleh MPR,” kata Hasto di Kompleks Parlemen, Senayan,
Jakarta







0 comments:
Post a Comment