SERANG-Memasuki berakhirnya periode kepengurusan Kadin Kabupaten
Serang yang akan berakhir pada tanggal 28 desember 2019. Maka Kadin
Kabipaten Serang akan melaksanakan musyawarah kadin ke VII. Pelaksanaan
mukab akan diselenggarakan pada tanggal 4 desember 2019.
Pelaksanaan mukab ini sebagai salah satu agenda lima
tahunan kadin dalam memilih ketua serta merumuskan kebijakan strategis
di lingkungan Kadin. Prinsp dasar penyelenggaraan mukab tentu
berlandaskan pada AD/ART serta Peraturan Organisasi Kadin dengan
berbagai persyaratan yang harus dipenuhi oleh para kandidat. Oleh
karenanya pada pelaksanaan Mukab ke VII ini diharapkan dapat menentukan
figur ketua yang memiliki loyalitas, inovatif serta dapat memajukan
kadin di masa yang akan datang.
Ketua kadin Tb. Didi Supriyadi menuturkan bahwa sesuai
amanat AD/ART dan peraturan arganisasi Kadin, maka pelaksanaan mukab
dapat di ikuti oleh peserta yang tercatat sebagai anggota kadin dengan
dibuktikan kepemilikan Kartu Anggota, sementara Calon ketua memiliki
persyaratan sebagai pengusaha yang menjadi anggota kadin minimal 2 tahun
berturut-turut serta syarat lain yang ditetapkan oleh panitia mukab.
“Untuk mengatur jalannya pelaksanaan mukab saya sudah menetapkan
keputusan panitia mukab ke VII kadin kabupaten serang dan secara teknis
nanti panitia yang akan mengatur jalannya penjaringan hingga pelaksanaan
mukab” ujar ketua kadin kabupaten serang.
![]() |
H Isbani |
Panitia mukab Ari Yudianto menambahkan bahwa pendaftaran
calon ketua kadin akan dimulai pada tanggal 5 nopember 2019 dan akan
berakhir pada tanggal 27 nopember2019 pukul 16.00. Seluruh berkas
persyaratan dapat diambil di sekretariat pendaftaran kantor kadin
kabipaten serang di Pasar Rau Barat. Adapun sayart yang harus dipenuhi
oleh calon ketua kadin diantaranya selain menjadi anggota kadin 2 tahun
berturut turut, menyampaikan visi dan misi kepemimpinan ke depan,
memberikan kontribusi pembiayaan mukab, serta membawa anggota maksimal
100 perusahaan sebagai peserta mukab dan terdaftar menjadi anggota
kadin. “Kami telah memulai membuka pendaftaran terhitung sejak tanggal 5
nopember 2019 dan akan ditutup pada tanggal 27 nopember 2019. Semoga
para calon ketua dapat mengambil kesempatan ini sesuai waktu yang
ditentukan” tambah ari.
Ketua Stering Commite Nunung Nursyamsudin menjelaskan bahwa
proses mukab kadin kali ini lebih memberikan nuansa demokratis sesuai
amanat AD/ART dan Peraturan Organisasi. Sehingga diharapkan ke depan
dapat terpilih sosok ketua yang mampu membawa kemajuan, serta bersinergi
dengan pemerintah daerah dan dunia industri dalam mewujudkan
pembangunan ekonomi di kabipaten serang. “Kami mengharapkan akan
terpilih figur terbaik yang dapat membangun kejayaan kadin dalam
berperan aktif di bidang pembangunan ekonomi daerah” ujar nunung.
Pelaksanaan mukab kadin ke VII mengambil tema membangun
sinergi kadin dan pemerintah daerah dalam peningkatan potensi ekonomi
menuju era 4,0.(Isbandi-Tim-one)
0 comments:
Post a Comment