< >

Notification

×

Iklan

Iklan

🌤️ Info Cuaca & Gempa
Cuaca Banten
Sumber: BMKG
Gempa Terkini

Tag Terpopuler

KPK: Desa Fiktif Masuk Kategori Korupsi

Sabtu, 09 November 2019 | Sabtu, November 09, 2019 WIB | Last Updated 2019-11-09T09:37:04Z

KENDARI – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, mengatakan temuan desa fiktif di Kabupa­ten Konawe, Provinsi Sulawesi Tenggara, merupakan modus baru yang dapat dikategorikan sebagai kejahatan terhadap ke­uangan negara.
“Ya kalau sudah terjadi rekayasa atau bukan fakta, se­benarnya dapat dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang berpotensi me­langgar hukum sehingga harus diusut,” kata Agus Rahardjo, di Kendari, Kamis (7/11).
Kehadiran Agus di Kendari memenuhi undangan public hearing dari DPRD Sultra atas rencana revisi Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 Pemi­lihan Kepala Daerah.
Menurut Agus, kalau ada transfer, berarti ada yang meng­usulkan. “Siapa yang mengusul, pasti diketahui. Apa benar ha­nya camat yang mengusulkan tanpa sepengetahuan bupati setempat? Inilah yang harus di­ungkap tuntas,” ujar Agus.
Dalam empat hari terakhir keberadaan desa fiktif ramai di­bicarakan. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, di depan anggota Komisi XI DPR, Jakarta, Senin (4/11), menyampaikan desa fiktif itu muncul setelah pemerintah mulai mengucur­kan dana desa. Tujuan pem­bentukannya ialah agar desa-desa itu mendapat bantuan dari pemerintah setiap tahun. Ta­hun ini, total alokasi dana desa mencapai 70 triliun rupiah. Jumlah tersebut naik tiga kali li­pat dari tahun 2015. Pada 2020, total alokasi dana desa menca­pai 72 triliun rupiah. Melihat jumlahnya, pembiayaan dana desa pada desa fiktif akan me­rugikan keuangan negara.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Teng­gara melakukan penyelidik­an kasus dugaan korupsi dana desa akibat adanya desa fiktif di Kabupaten Konawe. Dari 56 desa yang dilaporkan fiktif tersebut, penyidik melakukan pengecekan kegiatan fisik di 23 desa yang tidak terdata di Kemendagri. Hasilnya terdapat dua desa tidak memiliki warga sama sekali.
Penyisiran Anggaran
Direktur Jenderal Ang­garan Kementerian Keuangan, Askolani, mengatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, lang­sung memerintahkan penyisir­an anggaran setelah mendapat­kan informasi adanya desa fiktif yang mendapatkan dana desa . “Lagi diminta Ibu (Sri Mulyani) review ke Dirjen Perimbangan Keuangan,” ujar Askolani.
Presiden Joko Widodo pun marah terhadap oknum yang sengaja menciptakan desa-desa fiktif. “Kami kejar agar yang namanya desa-desa tadi diperkirakan, diduga, itu fiktif, ketemu, ketangkap,” kata Jokowi seusai pembukaan Konstruksi Indonesia 2019 di JIExpo Kema­yoran, Jakarta, Rabu (6/11).
Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Oto­nomi Daerah (KPPOD), Robert Endi Jaweng, menilai secara ad­ministratif, setiap desa memi­liki kode wilayah yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri. Walaupun kode wilayah desa tersebut tidak ada, pemerin­tah tetap mengalokasikan dana desa walau penyalurannya di­berikan kepada kabupaten atau kota terlebih dahulu. “Bayang­kan transfer duit, tapi hitung­annya bagaimana, enggak tahu. Ternyata desanya desa bodong, desa hantu, atau apa pun nama­nya. Ini berarti soal verifikasi kita lemah sekali,” kata Robert
Level Pembaca
Peraturan Sistem
Sistem berjalan otomatis saat pembaca berada di halaman artikel.
Setiap satu menit membaca mendapatkan sepuluh poin pengalaman.
Jika mencapai seratus poin maka level naik otomatis.

Struktur Level:
Level 0 Pengunjung Baru
Level 1 sampai 2 Pembaca Pemula
Level 3 sampai 5 Pembaca Aktif
Level 6 sampai 9 Pembaca Setia
Level 10 sampai 14 Kontributor
Level 15 ke atas Master Berita
Tulis Komentar
Komentar Pembaca
×
Berita Terbaru Update