JAKARTA – Indonesia dinilai masih belum menjadi tujuan investasi yang
menarik bagi pemodal. Ini antara lain terlihat dari pertumbuhan
investasi pada kuartal III-2019 yang hanya 4,21 persen, jauh dari
target tahunan sekitar tujuh persen.
Padahal, Indonesia seharusnya bisa mengambil manfaat dari perang
dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok, dengan cara menampung
relokasi industri dari Negeri Tirai Bambu ke Tanah Air.
Namun, berbagai industri itu lebih memilih beralih dari Tiongkok ke
negara tetangga, seperti Vietnam, Thailand, serta Malaysia. Sebab,
perizinan investasi di Indonesia dianggap masih berbelit-belit ditambah
jenis pajak yang banyak, serta masih maraknya biaya siluman yang memicu
ekonomi biaya tinggi.
“Kenapa kita nggak bisa naik? Kita masih punya banyak PR
apalagi untuk investor yang mau mulai bisnis, proses perizinannya itu
lama,” ujar Direktur Program Indef, Esther Sri Astuti, di Jakarta, Kamis
(7/11).
Menurut dia, perizinan untuk berinvestasi atau memulai bisnis di
Indonesia masih membutuhkan waktu sekitar 20 hari kerja dan untuk izin
konstruksi dibutuhkan waktu 200 hari.
Selain itu, untuk perizinan listrik juga membutuhkan waktu lebih
dari sebulan dan dengan biaya yang tidak sedikit. “Untuk perizinan
properti itu kita ranking 100 dan butuh waktu sekitar 27,6 hari.
Kemudian, untuk administrasi pertanahan kita berada di posisi 14,5 dari
skala 0–30,” kata Esther.
Dia melanjutkan, ada juga masalah perpajakan yang menyebabkan
Indonesia tidak dilirik oleh para investor. “Investor harus bayar pajak
42 kali dalam setahun, itu bayangkan banyak sekali,” tukas dia.
Oleh karena itu, Esther menilai dibutuhkan insentif yang lebih tepat
bagi para investor yang ingin berinvetasi dan membuka pabrik di
Indonesia agar bisa menyerap tenaga kerja. Dengan demikian, maka akan
ada tempat untuk pembuatan produk dan Indonesia tak hanya menjadi
pasar.
Terkait iklim investasi, Direktur Pusat Studi Masyarakat (PSM)
Yogyakarta, Irsad Ade Irawan, mengatakan pemerintahan Presiden Joko
Widodo (Jokowi) jilid 2 mesti bertekad dan secara nyata memberantas
praktik pajak siluman, kriminalisasi perkara perdata, dan kroni
kapitalisme untuk bisa lepas dari jebakan negara berpenghasilan
menengah-bawah atau low middle income trap.
Sebab, sejumlah praktik tersebut merupakan akar masalah utama yang
membuat Indonesia tidak maju. Selain itu, berbagai praktik itu juga
membuat Indonesia tidak menarik untuk investasi asing langsung atau Foreign Direct Investment (FDI).
“Padahal, investasi asing sangat dibutuhkan untuk memacu pertumbuhan
ekonomi tinggi sehingga Indonesia keluar dari kemiskinan dan beranjak
menjadi negara maju,” jelas Irsad, belum lama ini.
Kepercayaan Investor
Presiden Jokowi pun menegaskan aparat hukum harus bisa menjamin
kepercayaan diri para investor, pelaku industri, serta birokrat dalam
berinovasi dan menjaga program-program pemerintah. Ia pun berharap
aparat hukum tidak dibajak oleh para mafia sehingga program pemerintah
terhambat. “Jangan sampai para mafia yang menggigit dan menghadang
program pembangunan justru terus berkeliaran. Enggak, ini harus kita balik hal ini,” kata Presiden, pekan lalu.
Sementara itu, peneliti Indef, Ariyo DP Irhamna, menilai tekad
mendorong investasi masih sebatas janji. Bahkan, masalah Perizinan
Berusaha Terintegrasi secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS)
sampai kabinet berganti juga belum tampak ada perubahan. Apalagi
insentif lain yang diperlukan pengusaha untuk membuka ataupun
mengembangkan bisnisnya.
Ariyo menjelaskan, sampai saat ini OSS masih jauh dari ramah bagi
investor. Pemerintah mengharapkan ada relokasi bisnis dari Tiongkok
masuk ke Indonesia dan tidak memilih Vietnam, namun kenyataannya di OSS
sampai sekarang belum ada format bahasa Inggris. Tampilan OSS juga
belum user-friendly dan daftar jenis lapangan usaha juga belum lengkap.
“Artinya, kalau soal sederhana saja belum juga beres bagaimana dengan
insentif-insentif penting untuk mengalahkan Vietnam?” papar Ariyo.
Menurut dia, untuk mengatasi pajak siluman dan kerumitan birokrasi, seharusnya system full online diperbaiki
segera sehingga setiap investasi tidak perlu ketemu pimpinan lembaga
atau menteri hanya untuk mengurus izin investasi.

.gif)