BADUNG – Salah satu agenda utama dalam Rapimnas
Kadin Indonesia di Nusa Dua, Bali adalah penandatangan MoU antara Dewan
Perwakilan Daerah (DPD) RI dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin)
Indonesia. Kerjasama tersebut dimaksudkan sebagai upaya serius untuk
antisipasi pelambatan ekonomi global dan peningkatan pertumbuhan ekonomi
di daerah.
Pendatangan antara Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan
Ketua Kadin Indonesia Rosan P. Roeslani yang berlangsung di acara
pembukaan Rapimnas pada Jumat (29/11/2019) itu, disaksikan langsung oleh
Wakil Presiden RI KH Ma’ruf Amin dan Ketua DPR RI Puan Maharani. Turut
pula menghadiri, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri BUMN
Erick Thohir, 14 Gubernur dan 8 Walikota, serta 1000 pengusaha anggota
Kadin dari seluruh Indonesia.
Wakil Presiden menyambut baik kiprah Kadin yang terus melakukan
terobosan guna memastikan roda perekonomian tetap jalan sesuai target
dan arah yang ditetapkan pemerintah.
“Pemerintah akan terus melakukan penyederhanaan peraturan dan
regulasi, untuk memberikan kemudahan berusaha. Kami berharap Kadin
sebagai mitra strategis dapat bersinergi dengan pemerintah dan semua
lembaga negara,” ungkap wapres dalam sambutannya.
Sebelumnya, panitia Rapimnas Kadin juga menampilkan video rekaman
pernyataan Presiden RI Joko Widodo yang menyatakan komitmennya untuk
mengutamakan perusahaan swasta ketimbang BUMN.
“Kalau swasta tidak mampu mengerjakan, baru nanti BUMN yang maju,” tukas Jokowi disambut aplaus peserta Rapimnas.
Sementara itu, MoU antara DPD RI dan Kadin Indonesia mencakup enam
lingkup strategis. Keenam cakupan tersebut semua bermuara kepada
penguatan ekonomi di daerah. Di antaranya; pertukaran data dan informasi
tentang potensi sekaligus kendala perekonomian di daerah. Juga evaluasi
dan peningkatan kemitraan antara pemerintah daerah dan dunia
usaha/industri melalui beberapa saluran yang ada. Termasuk menaikkan
peringkat kemudahan berusaha di daerah (ease doing of business).
LaNyalla berharap MoU ini dapat segera ditindaklanjuti dengan
membentuk sekretariat bersama atau tim task force dari kedua pihak.
“Dari DPD bisa dari unsur komite terkait dan kesekjenan yang
membidangi, nanti dari Kadin bisa dari WKU atau komite terkait. Sehingga
cepat jalan dan hasilnya bisa segera dirasakan masyarakat, khususnya
pengusaha di daerah,” pungkasnya







0 comments:
Post a Comment